Computer File
Tinjauan yuridis terhadap peraturan pemberian izin pendirian pasar modern dan perlindungan pasar tradisional di kota Cimahi
Tesis ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Pemberian Izin Berdirinya
Pasar Modern Dan Perlindungan Bagi Pasar Tradisional di Kota Cimahi. Identifikasi
masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Apakah peraturan mengenai pemberian izin
berdirinya pasar modern di Kota Cimahi telah melindungi keberadaan Pasar Tradisional
di Kota Cimahi?; 2. Apakah Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah sudah memadai dalam hal memberikan upaya perlindungan
terhadap keberadaan pasar-pasar tradisional?
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis
normatif. Jenis dan sumber data yang dipergunakan adalah Sumber Hukum Formal yang
meliputi sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Sumber Hukum Material
yang meliputi semua informasi dari berbagai ilmu non hukum yang relevan dengan
pemberian izin pasar modern dan perlindungan pasar tradisional. Data yang terkumpul
dianalisis berdasarkan metode analisis secara kualitatif.
Hasil penelitian tesis ini, khususnya yang menyangkut perumusan masalah
yang pertama adalah : Peraturan perizinan pasar modern di Kota Cimahi belum
memberikan perlindungan kepada pasar tradisional di Kota Cimahi. Alasannya adalah
peraturan perizinan pasar modern di Kota Cimahi tidak dilandaskan kepada Asas-Asas
Umum Pemerintahan Yang Baik yang relevan dengan bidang hukum perizinan sebagai
tolok ukur bagi Pemerintah Daerah dalam membuat suatu keputusan izin yang adil dan
bertanggung jawab. Sedangkan hasil penelitian yang menyangkut perumusan masalah
yang kedua adalah : Peraturan Perundang-Undangan mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah belum memadai dalam upaya memberikan perlindungan terhadap keberadaan
pasar-pasar tradisional. Alasannya adalah Pertama, Peraturan Perundang-Undangan
mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tidak mengatur secara khusus mengenai
perlindungan pasar tradisional. Kedua, Peraturan Perundang-Undangan mengenai Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah tidak mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Daerah
untuk melindungi keberadaan pasar tradisional terhadap persaingan pasar modern.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian tersebut, direkomendasikan bahwa
Pertama, dibutuhkan peraturan setingkat Undang-Undang yang mengatur secara umum
mengenai Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yang relevan dengan bidang
hukum perizinan sehingga dapat menjadi norma dasar bagi pemerintah daerah dalam
membuat keputusan mengenai penerbitan izin usaha pasar modern. Kedua, Peraturan
Perundang-Undangan mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu pula mengatur
mengenai perlindungan pasar tradisional karena keberadaan usaha mikro, kecil, dan
menengah tidak terlepas dari keberadaan pasar tradisional.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes887 | T/DIG - PMIH | Tesis | 342.070 LES t | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain