Computer File
Kajian pelaksanaan pengadaan jasa pemborongan pemerintah berdasarkan KEPPRES 80 / 2003 : studi kasus pada Pemda Kab. Pandeglang
Pengadaan jasa pemborongan pemerintah merupakan tahapan penting dalam
pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh
pemerintah, namun pelaksanaan pengadaan jasa pemborongan pemerintah masih
banyak mendapatkan sorotan negatif. Untuk menjawab hal tersebut, perlu
dilakukan evaluasi secara objektif dengan melakukan penilaian terhadap kinerja
pelaksanaan pengadaan jasa pemborongan pemerintah dangan memakai variabel
dan indikator sesuai prinsip dasar pengadaan jasa pemborongan pemerintah yaitu
efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif dan
akuntabel. Penelitian dilakukan di Kabupaten Pandeglang, persepsi dikumpulkan
dari 23 responden panitia pengadaan dan 49 responden penyedia jasa
pemborongan pemerintah. Data kualitatif dari responden di analisis dengan
metode analisis kuantitatif dengan uji statistik parametris menggunakan skala
Likert. Rata-rata tingkat kinerja pelaksanaan pengadaan jasa pemborongan
pemerintah di lingkungan Pemda Kabupaten Pandeglang berada pada tingkat
kinerja baik, panitia pengadaan memberikan opini sebesar 77,52%, sedangkan
kontraktor 66,79%, namun masih ada 9 indikator variabel yang mendapatkan
penilaian kinerja kurang baik. Secara umum, panitia pengadaan memberikan
opini yang lebih baik di bandingkan penyedia jasa. Beberapa faktor yang
mempengaruhi kinerja pelaksanaan pengadaan jasa pemborongan pemerintah,
aturan Keppres 80/2003 yang bersifat umum, kurangnya pemahaman pihak yang
terlibat dalam pengadaan, kurangnya integritas dan komitmen penyedia jasa dan
sulitnya penitia pengadaan mengantisipasi dan menindak praktek persaingan
usaha tidak sehat dalam proses pengadaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes972 | T/DIG - PMTS | Tesis | 692.8 NAS k | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain