Computer File
Upaya pencegahan persekongkolan dalam proses pengadaan barang / jasa pemerintah
Pada dasarnya dalam proses pengadaan barang/jasa, pengguna jasa memilih penyedia
jasa yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pengguna jasa sehingga dapat
menghasilkan kualitas konstruksi yang sesuai dengan harapan dengan harga penawaran
yang bersaing. Agar dapat memenangkan persaingan maka dalam proses pengadaan
barang/jasa dapat terjadi konspirasi atau persekongkolan untuk mengatur dan
menentukan pemenang.
Oleh karena itu maka penelitian ini bertujuan menganalisis indikator-indikator
persekongkolan yang sering terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa serta upayaupaya
pencegahannya. Variabel-variabel yang digunakan merupakan prinsip-prinsip
dasar pengadaan barang/jasa yang terdapat dalam Keppres No. 80 Tahun 2003. Adapun
variabel-variabel penelitian terdiri dari Variabel Efektif, Variabel Terbuka dan Bersaing,
Variabel Transparan, Variabel Adil/Tidak Diskriminatif dan Variabel Akuntabel.
Adapun urutan tingkat penyimpangan yang sering terjadi dalam proses pengadaan
barang/jasa adalah variabel transparan, variabel terbuka dan bersaing, variabel adil/tidak
diskriminatif, variabel akuntabel dan variabel efektif. Dengan penerapan upaya
pencegahan persekongkolan dalam proses pengadaan barang/jasa yang konsisten maka
penyimpangan-penyimpangan tersebut dapat dicegah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes975 | T/DIG - PMTS | Tesis | 351.71 SAR u | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain