Computer File
Peranan undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam pengawasan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh Badan Hukum Pendidikan Pemerintah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 telah membawa perubahan yang
sangat fundamental dalam sistem pendidikan di Indonesia. Undang-undang ini
mengamanatkan adanya peran serta masyarakat dalam hal pengawasan
penyelenggaraan pendidikan. Terlebih dengan adanya prinsip otonomi perguruan
tinggi yang diterapkan dalam pengelolaan pendidikan. Prinsip otonomi tersebut
diakomodasi dengan dibentuknya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang
Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Oleh karena itu, masyarakat memerlukan
satu pedoman yang dapat menjadi dasar hukum bagi mereka ketika mereka akan
melakukan fungsi pengawasan tersebut. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai satu-satunya undang-undang
yang bertujuan untuk melindungi konsumen diharapkan dapat menjadi instrumen
hukum bagi masyarakat. Tentunya UUPK masih memerlukan penyempurnaan
terutama pada definisi pelaku usaha. Pada akhirnya, UUPK dan UU BHP
diharapkan dapat berjalan selaras, karena kesemuanya itu mengarah pada satu
tujuan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1000 | T/DIG - PMIH | Tesis | 343.071 378 JUS p | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain