Computer File
Alokasi dana penanganan jalan di Kota Jayapura
Untuk mendukung pembangunan daerah, maka sektor jalan perlu mendapatkan alokasi
dana yang cukup sehingga dapat mempertahankan kondisi pelayanannya. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mendeskripsikan pola alokasi dana penanganan jalan yang berasal dari sumber dana
APBD (DAU, Otsus Papua) dan APBN (DAK, Adhoc, APBNP), serta menentukan alokasi dana
penanganan jalan di Kota Jayapura untuk masa datang.
Dalam rentang waktu 2003 sampai 2010 proporsi dana penanganan jalan yang berasal dari
APBD (DAU, Otsus Papua) dan APBN (DAK, Adhoc, APBNP) secara berurutan adalah sebesar
33,55% dan 66,45%. Dana penanganan jalan yang berasal dari APBD (DAU, Otsus Papua)
dialokasikan sebesar 55,54% untuk pemeliharaan jalan dan 44,46% untuk pembangunan jalan.
Dana penanganan jalan yang berasal dari APBN (DAK, Adhoc, APBNP) dialokasikan sebesar
82,85% untuk pemeliharaan jalan dan 17,15% untuk pembangunan jalan.
Prediksi jumlah total ketersediaan dana pemeliharaan jalan perkotaan di Kota Jayapura
untuk tahun 2011 sampai 2015 adalah sebesar Rp. 369,346 milyar. Pemkot Jayapura mampu
memenuhi pencapaian target tingkat kemantapan jalan 90% pada tahun 2013 dengan kebutuhan
dana pemeliharaan jalan sebesar Rp. 111,366 milyar. Nilai ini memberikan panjang jalan mantap
sepanjang 264 km pada akhir tahun 2013 dari total panjang jalan perkotaan di Kota Jayapura, yaitu
sebesar 293,33 km.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1158 | T/DIG - PMTS | Tesis | 625.76 GOB a/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain