Computer File
Model keuntungan dan overhead dalam penyusunan harga perkiraan sendiri [HPS] untuk pekerjaan konstruksi pada instansi pemerintah
Salah satu yang terkait dengan aspek efisien pada proses pengadaan barang/jasa adalah dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). HPS adalah suatu harga dasar yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan harga menjelang dilaksanakannya pengadaan serta merupakan dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah untuk pengadaan barang jasa yang menggunakan metode pagu anggaran. PPK dalam menyusun HPS harus memperhitungkan keuntungan dan overhead yang dianggap wajar (Perpres 54/2010 Ps.66 (8)). Semakin efektif dan efisien nilai HPS maka akan semakin efektif dan efisien pula penggunaan anggaran negara.
Dalam penyusunan HPS, penentuan nilai keuntungan dan overhead dari suatu pekerjaan sebaiknya harus berdasarkan kondisi objektif setiap pekerjaan. Untuk pekerjaan yang tidak sejenis persentase keuntungan dan overhead seharusnya tidak sama. Hal ini didasari oleh besar/kecilnya risiko pelaksanaan pekerjaan. Risiko pelaksanaan pekerjaan diantaranya dipengaruhi oleh jangka waktu pelaksanaan, nilai kontrak, tingkat kesulitan pekerjaan, lokasi pekerjaan dan hal-hal lain yang mempengaruhi risiko pekerjaan. Semakin besar risiko pekerjaan maka semakin besar persentase nilai keuntungan dan overhead dari suatu pekerjaan. Inilah yang merupakan penerapan prinsip adil dalam proses pengadaan barang jasa.
Setelah diidentifikasi terdapat 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi nilai keuntungan dan overhead pada saat penyusunan HPS. Faktor-faktor tersebut adalah Nilai Kontrak (a1), Durasi Proyek (a2), Lokasi Proyek (a3), Metode Pembayaran Prestasi Pekerjaan (a4), Tingkat Risiko Proyek (a5), Skala dan Lingkup Konstruksi (a6), Tingkat Kesulitan (a7) dan Jenis Kontrak Konstruksi (a8).
Berdasarkan hasil analisa dengan menggunakan metode Analitical Hierarchy Process (AHP) terhadap kelompok responden pengguna jasa, penyedia jasa dan gabungan antara pengguna jasa didapatkan fungsi pembobotan kriteria sebagai berikut: Z=0,1200x1+0,1205x2+0,1194x3+0,0676x4+0,1867x5+0,1030x6+0,2284x7+0,0544x8 (untuk responden pengguna jasa), Z=0,2310x1+0,0979x2+0,1125x3+0,0669x4+0,1770x5+0,0739x6+0,1500x7+0,0908x8 (untuk responden penyedia jasa) dan Z=0,1412x1+0,1162x2+0,1235x3+0,0938x4+0,1553x5+0,1154x6+0,1713x7+0,0833x8 (responden gabungan pengguna dan penyedia jasa). Sedangkan fungsi persamaan nilai keuntungan dan overhead adalah Y=2,5.(1+Z).
Kata Kunci: Keuntllngan dan Overhead, HPS, Konstruksi, Pemerintah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1241 | T/DIG - PMTS | Tesis | 657.869 HUT m | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain