Computer File
Analisis klausula-klausula fidic general conditions of contract for construction MDB Harmonised edition yang dipakai sebagai dasar klaim kontraktor
Sudah banyak studi dan kepustakaan tentang klaim pada industri konstruksi, utamanya
tentang faktor penyebab terjadinya klaim, tetapi hanya sedikit studi yang dilaksanakan
tentang hubungan antara sub-klausula pada persyaratan umum kontrak yang
dipergunakan sebagai dasar pengajuan klaim oleh kontraktor.
Studi ini bertujuan untuk mempelajari, sebagai obyek studi, hubungan antara klaim dan
sub-klausula dalam FIDIC Conditions of Contract, MDB Harmonised Edition 2006,
(dengan referensi Edisi Bahasa Indonesia yang merupakan terjemahan dengan lisensi dari
FIDIC oleh Sarwono Hardjomuljadi dkk.), karena FIDIC Conditions of Contract
dipergunakan secara luas di lebih dari 90 negara termasuk Indonesia. Di Indonesia
penggunaan dari FIDIC Conditions of Contract adalah wajib bagi proyek-proyek yang
didanai dengan pinjaman dari Bank Dunia (The World Bank), ADB (Asian Development
Bank) dan JICA (Japan International Cooperation Agency), karena FIDIC Conditions of
Contract termasuk sebagai bagian dari SBD (Standard Bidding Document) dari bank.
Hasil analisis menunjukkan bahwa menurut pihak Pengguna Jasa/Employer dan Penyedia
Jasa/Kontraktor terdapat 6 (enam) Sub-Klausula yang kerap dipergunakan sebagai dasar
klaim kontraktor yaitu Sub-Klausula 8.4 Perpanjangan Waktu Pelaksanaan (Extention of
Time for Completions), Sub-Klausula 4.12 Kondisi Fisik yang Tidak Dapat Diperkirakan
Sebelumnnya (Unforeseeable Physical Conditions), Sub-Klausula 13.1 Hak Untuk
Mengubah (Right to Vary), Sub-Klausula 1.9 Keterlambatan Gambar Rencana atau
Instruksi (Delayed drawing and instructions), dan Sub-Klausula 3.3 Instruksi Enjinir
(Instructions of Engineer) dan Sub-Klausula 13.7 Penyesuaian akibat Perubahan
Peraturan (Adjustments for Changes in Legislation).
Pengujian lebih lanjut dengan Mann-Whitney Test dan Kruskal Wallis Test menunjukkan
bahwa di samping kesamaan pandangan oleh Pengguna Jasa/Employer dan Penyedia
Jasa/Kontraktor pada sub-klausula di atas, terdapat perbedaan persepsi terkait dengan
Sub-Klausula 1.3 Komunikasi (Communications), Sub-Klausula 1.8 Tatakelola dan
Penyampaian Dokumen (Care and Supply a Document) dan Sub-Klausula 14.8
Keterlambatan Pembayaran (Delayed payment).
Kata kunci : FIDIC General Conditions of Contract, Klaim Kontraktor, Sub-Klausula.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1242 | T/DIG - PMTS | Tesis | 343.078 624 RAH a | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain