Computer File
Model tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan pada perusahaan batubara dalam perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan
Dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dibidang pertambangan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan harus melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan dengan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi, diwajibkanya tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan dengan cara pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, tidak meniadakan kasus-kasus yang muncul akibat pertambangan untuk itu perlu dibentuk model altenatif tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan. Dalam penelitian ini akan dikaji pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan oleh perusahaan batubara untuk kemudian mencari model alternatif tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan dalam konteks perlindungan dan pengelolaan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, sumber data yang
digukan diperoleh dari studi kepustakaan, teknik analisa data diperoleh dari studi literatur dan dokumen. Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan batubara, ada beberapa tahapan: tahap sebelum pertambangan dilaksanakan, perusahaan diwajibkan untuk menyusun program pemberdayaan masyarakat, pada saat pertambangan beroperasi perusahaan melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan, pada saat pasca tambang perusahaan harus bisa memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan. Model altenatif tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan bagi perusahaan
pertambangan adalah model tanggung jawab sosial aktif partisipatif berkeadilan. Model ini dimulai dengan cara membentuk visi, misi, tujuan, strategi dan kebijakan untuk memberikan kebebasan berpartisipasi menyusun dan mengawasi pelaksanaan program-program tanggung jawab sosial perusahaan oleh perusahaan pertambangan, untuk kemudian pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan dilaporkan dan dievaluasi. Sehingga masyarakat dengan program tersebut kualitas hidupnya akan lebih meningkat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes1271 | T/DIG - PMIH | Tesis | 658.408 FIR m | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain