Computer File
Implikasi publik dari pemutusan kontrak (termination) karena keterlambatan (delays) dalam kerangka Undang-undang no.18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi
Seiring dengan perkembangan kontrak konstruksi di Indonesia, pada tanggal 7 Mei 1999 Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam membuat kontrak-kontrak konstruksi terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik1. Namun pada kenyataannya undang-undang ini tidak secara lengkap mengatur mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keterlambatan dan pemutusan kontrak. Dalam praktek hal-hal yang khusus yang berkaitan dengan isi kontrak diatur oleh para pihak secara bebas, namun akan lebih baik jika undang-undang yang berlaku juga mengatur dengan lengkap sehingga dapat dipergunakan secara maksimal.
Dengan tesis ini penulis berusaha untuk menjadikan kontrak konstruksi common law sebagai acuan untuk menyempurnakan UU 18/1999 sehingga undang-undang tersebut menjadi lebih sempurna dan dapat dipergunakan sebagai acuan dalam membuat kontrak konstruksi.
Kontrak konstruksi di Indonesia sebagian besar menjadikan kontrak konstruksi common law sebagai acuan sehingga apabila penyempurnaan undang-undang Jasa Konstruksi ini mengambil dari sistem common law tidak akan menjadi sulit untuk menerapkannya dalam praktek.
Penulis mengharapkan dengan adanya penyempurnaan terhadap UU 18/1999, perkembangan jasa konstruksi di Indonesia menjadi lebih baik dan dapat bersaing dengan negara lain karena didukung oleh undang-undang yang lengkap dan jelas.
Berkaitan dengan penyempurnan UU 18/1999, kepentingan publik akan lebih diperhatikan sehingga penyelenggaraan jasa konstruksi dapat berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh publik sebagai pihak yang seringkali dirugikan akibat penyelenggaraan jasa konstruksi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes583 | T/DIG - PMIH | Tesis | 346.023 SUC i | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain