Computer File
Yayasan Rumah Sakit dan Perseroan Terbatas Rumah Sakit Swasta : Studi Perbandingan Antara Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas
Saat ini di Indonesia pemeliharaan akan kesehatan sudah mulai diperbaiki. Ini dapat dilihat dari upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam memikirkan upaya-upaya untuk memperbaiki derajat kesehatan masyarakat, sampai pelaksanaannya. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia adalah membuka jalur pembangunan Rumah Sakit Swasta Nasional dengan Bentuk Perseroan Terbatas.
Telah diketahui, bahwa selama ini di Indonesia Rumah Sakit yaang berbentuk Yayasan. Hal ini sangatlah beralasan sekali, sebab Yayasan dibuat untuk tujuan sosial. Rumah Sakit yang berbentuk Yayasan memang mengandung aspek sosial. Aspek sosial yang terkandung dalam Rumah Sakit yang berbentuk Yayasan diantaranya adalah, biaya yang relatif murah, sampai pada pembebasan biaya pengobatan di Rumah Sakit tersebut.
Tetapi setelah Pemerintah Republik Indonesia membuka jalur untuk membangun Rumah Sakit yang berbentuk Perseroan Terbatas, fungsi sosial dari Rumah Sakit dapat saja berkurang, bahkan mungkin bisa hilang sama sekali. Seperti diketahui bahwa Perseroan Terbatas dibuat untuk mencari keuntungan atau profit oriented. Tetapi dilain pihak diperbolehkannya Rumah Sakit dibangun berbentuk Perseroan Terbatas, telah merangsang pertumbuhan Rumah Sakit di Indonesia.
Meskipun Rumah Sakit yang berbentuk Perseroan Terbatas hampir tidak ada fungsi sosialnya, tetapi di lain pihak pertumbuhan Rumah Sakit swasta di Indonesia sudah mulai berkembang. Berkembangnya Rumah Sakit yang berbentuk Perseroan Terbatas juga dibantu dengan makin bertambahnya permintaan akan Jasa Layanan Rumah Sakit.
Rumah Sakit yang berbentuk Perseroan Terbatas memang bertujuan untuk mencari keuntungan dalam hal Pelayanan Kesehatan. Tetapi pada akhirnya Pemerintah Republik Indonesia juga memberikan batasan bahwa, Rumah Sakit yang berbentuk Perseroan Terbatas juga harus mempunyai fungsi sosial, meskipun tidak sebesar Rumah Sakit yang berbentuk Yayasan.
Dengan demikian diharapkan bahwa pemeliharaan kesehatan dan pelayanan kesehatan di Indonesia akan semakin baik dan berkualitas. Sehingga tujuan Pemerintah Republik Indonesia dalam bidang kesehatan dapat tercapai.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes19 | T/DIG - PMIH | Tesis | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain