Computer File
Analisis yuridis tentang hak pakai atas tanah negara sebagai jaminan dalam pemberian kredit menurut Undang-undang nomoe 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan
Dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang ditunjuk sebagai Hak Atas Tanah yang dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan adalah Hak Milik, Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan, sebagai hak-hak atas tanah yang wajib didaftar dan menurut sifatnya dapat dipinsah tangankan. Hak Pakai dalam Undang-Undang Pokok Agraria tidak ditunjuk sebagai Hak Tanggungan, karena pada waktu itu Hak Pakai tidak termasuk hak atas tanah yang wajib didaftar dan karenanya tidak dapat memenuhi syarat publisitas untuk dapat dijadikan jaminan utang.
Dalam perkembangannya Hak Pakai pun harus didaftar, yaitu Hak Pakai yang diberikan atas tanah Negara. Hak Pakai yang didaftar itu, menurut sifat dan kenyataannya dapat dipindah tangankan, yaitu yang diberikan kepada orang perseorangan dan badan-badan hukum perdata.
Dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, Hak Pakai ini ditunjuk sebagai obyek Hak Tanggungan yang merupakan satu-satunya lembaga hak jaminan atas tanah. Pertanyaan bahwa Hak Pakai tersebut dapat dijadikan obyek Hak Tanggungan merupakan penyesuaian Undang-Undang Pokok Agraria dengan perkembangan di bidang administrasi pertanahan, serta merupakan kebutuhan masyarakat terutama masyarakat golongan ekonomi lemah.
Dengan penunjukkan Hak Pakai Atas Tanah Negara sebagai obyek Hak Tanggungan, berarti terbuka kemungkinan bagi para pemegang Hak Pakai untuk dapat memohon kredit dengan Hak Pakai sebagai jaminannya.
Dengan demikian maka hak-hak atas tanah yang dapat dijadikan obyek Hak Tanggungan menjadi luas, tidak saja Hak Milik, Hak Guna Bangunan, dan Hak Guna Usaha, tetapi juga Hak Pakai Atas Tanah Negara yang menurut sifatnya dapat dipindah tangankan, juga dalam hal penyaluran kredit bagi golongan ekonomi lemah dengan Hak Pakai sebagai jaminannya dapat betul-betul dinikmati sebagai upaya untuk memenuhi rasa keadilan dalam bidang perkreditan.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan datanya memakai studi dokumen dan analisa datanya menggunakan analitis kualitatif.
Berdasarkan hasil analisa dapat diketahui bahwa status tanah Hak Pakai Atas Tanah Negara dapat diterima sebagai obyek Hak Tanggungan, terutama pada bank-bank pemerintah, namun Hak Pakai tersebut harus mempunyai nilai ekonomis yang cukup, mempunyai prospek usaha yang baik dan harus memenuhi aspek yuridis yang telah ditentukan oleh bank.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
tes411 | T/DIG - PMIH | Tesis | 346.044 SUK a | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain