Computer File
Faktor-faktor yang mempengaruhi kuantitas impor komponen-komponen elektronika Indonesia pasca CEPT-AFTA dalam periode 1993-2002
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara
ASEAN untuk membentuk suatu kawasan perdagangan bebas dimana tidak ada
hambatan tarif(bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif melalui skema CEPT-AFFA
dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN Indonesia
sebagai salah satu negara anggota ASEAN ikut mengambil bagian di dalamnya. Turunnya
tarif yang diterapkan dalam CEPT-AFTA memberi dampak pada kegiatan perdagangan
luar negeri Indonesia khususnya impor, dimana salah satunya adalah kegiatan impor
komponen-komponen elektronika terhadap negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Dalam periode 1989-1993 terjadi peningkatan kuantitas impor komponen-komponen
elektronika, namun pada periode setelah dimulainya CEPT-AFTA kuantitas impor
komponen-komponen elektronika mengalami kecenderungan menurun. Oleh sebab itu perlu
diketahui sifat elastisitas harga dan faktor-faktor yang mempengaruhi kuantitas impor
komponen-komponen elektronika Indonesia di kawasan ASEAN.
Perhitungan dengan menggunakan OLS (Ordinary Least Square), diperoleh hasil
bahwa harga rata-rata komponen efektronika bersifat inelastis terhadap kuantitas impor
komponen-komponen elektronika, selain itu kuantitas impor komponen-komponen
elektronika secara signifikan dipengaruhi oleh harga rata-rata komponen-komponen
elektronika, nilai ekspor produk-produk akhir elektronika, nilai tukar rupiah terhadap dolar
Amerika Serikat, dan tarif bea masuk CEPT-AFTA. Variable tarif (CEPT-AFTA)
menunjukkan tanda positif pada koefisiennya, yang berarti semakin turunnya tarif yang
diberlakukan maka kuantitas impor komponen-komponen elektronika pun akan turun. Hasil
regresi yang tidak sesuai dengan teori, ini disebabkan para produsen lebih memilih untuk
mengimpor produk-produk elektronika konsumsi (produk efektronika akhir) dibanding
mengimpor komponen-komponen elektronika. Hal ini terjadi karena tarif yang ditetapkan
dalam skema CEPT-AFTA berlaku untuk semua produk-produk elektronika termasuk
komponen-komponen elektronika dan produk elektronika konsumsi.
Agar dapat meningkatkan produksi industri elektronika maka sebaiknya pemerintah
membuat kebijakan yang lebih baik lagi dalam bidang investasi dan menciptakan keadaan
yang kondusif di dalam negeri, agar dapat menarik jumlah investor yang lebih banyak lagi
untuk menanamkan modafnya di Indonesia, khususnya dafam Industri elektronika, selain ilu
pemerintah pun harus mengkonsentrasikan diri untuk membuat strategi yang tepat dan
merealisasikannya dalam membangun industri komponen-komponen elektronika di
Indonesia, agar dapat memproduksi produk-produk efektronika akhir lebih banyak lagi yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor. Sehingga Industri Elektronika
dapat berdiri sebagai industri yang saling menunjang antara industri hulu dan hilirnya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp546 | DIG - FE | Skripsi | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain