Computer File
Tinjauan yuridis terhadap segitiga pertumbuhan Singapura-Johor-Riau sebagai suatu model untuk memperkuat kerjasama ekonomi ASEAN
ASEAN sebagai salah satu bentuk organisasi internasional regional didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967, di Bangkok, Thailand, dengan ditandatanganinya sebuah Deklarasi yang kemudian disebut Deklarasi Bangkok. Kerjasama ekonomi adalah salah satu pertimbangan didirikannya ASEAN. Salah satu kerjasama antara Singapura, Malaysia dan Indonesia adalah dicetuskannya gagasan pembentukan segitiga pertumbuhan antara Singapura, Johor dan Riau. Segitiga pertumbuhan Singapura, Johor dan Riau dijadikan sebagai suatu model untuk memperkuat kerjasaraa ekonomi ASEAN oleh para Menteri Perekonomian ASEAN pada tahun 1990. Pembentukan segitiga pertumbuhan ini masih dalam taraf proses dan pelaksanaannya sendiri membutuhkan waktu. Kerjasama tersebut akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya, Masalah yang timbul ini memerlukan suatu perangkat hukum untuk mengaturnya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7829 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ADI t/93 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain