Computer File
Tinjauan yuridis mengenai penyimpangan tujuan penggunaan kredit yang diberikan oleh bank : studi kasus di PT. Bank Tiara Asia dan PT. Bank Umum Nasional
Kredit adalah pemberian prestasi oleh pihak yang disebut sebagai pemberi kredit atau kreditur kepada pihak lain atau debitur. Prestasi tersebut akan dikembalikan pada suatu saat tertentu yang telah diperjanjikan disertai kontra prestasi berupa bunga yang besarnya sesuai dengan kesepakatan yang telah diperjanjikan sebelumnya.
Bank meneliti kemampuan penerima kredit untuk dipercaya memperoleh fasilitas kredit dengan saringan dan pengawasan yang ketat. Tetapi dalam praktek perbankan, acapkali terjadi penyimpangan tujuan penggunaan kredit yang telah disepakati.
Penyimpangan tujuan penggunaan kredit dapat ter^adi baik dari pihak kreditur maupun dari pihak debitur. Dari pihak debitur penyimpangan tujuan penggunaan kredit dapat terjadi karena adanya wanprestasi, sedangkan dari pihak kreditur karena adanya persaingan yang ketat antar bank membuat bank takut kehilangan nasabah, adanya koneksi antara nasabah dan pimpinan bank, adanya kepercayaan yang berlebihan, bank kurang cermat dalam pemantauan, pemeriksaan dan pengawasan, dan adanya pertentangan dalam tugas bagian marketing dan bagian kredit.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7952 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MAR t/93 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain