Computer File
Pengaruh kerjasama ekonomi Indonesia - Australia di bidang perdagangan terhadap usaha meningkatan ekspor komoditi non - migas Indonesia ke Austria (1988 - 1992)
Hubungan dan kerjasama ekonomi Indonesia-Austria
didasarkan pada suatu perjanjian perdagangan yang hingga
sekarang masih berlaku dengan perpanjangan bersifat tacit
understanding (saling pengertian). Pengembangan ekspor non-migas
Indonesia ke Austria memiliki prospek cukup baik,
sebab Austria merupakan pasaran yang potensial.
Pelaksanaanya tergantung kepada para eksportir Indonesia
memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya.
Peningkatan ekspor komoditi non-migas ke Austria
memiliki jangkauan lanjutan yang berimbas lebih luas. Dengan
memanfaatkan posisi geografi dan potensi ekonomi Austria,
Indonesia akan mendapatkan keuntungan ganda, sebab dengan
menjadikan Austria sebagai pintu gerbang masuknya komoditi
ekspor Indonesia, di kawasan Eropa Timur akan terbuka pasar
baru yang lebih luas dan sangat potensial.
Perbedaan kepentingan maupun jenis komoditi menyebabkan
timbulnya defisit neraca perdagangan bagi Indonesia.
Kemampuan Indonesia memang belum setaraf dengan Austria,
terutama penguasaan pasar maupun industri yang memiliki
nilai tambah tinggi. Walaupun demikian Indonesia harus mampu
untuk menimba pengalaman dari terjalinnya hubungan
perdagangan dengan Austria. Selanjutnya dijadikan dasar
menuju peningkatan komoditi ekspor non-migas yang ditujukan
tidak saja ke Austria melainkan juga ke negara-negara lain.
Secara umum pemasaran produk ekspor Indonesia ke
Austria masih memiliki beberapa kendala yang secara
prinsipil harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia dan
pemerintah Austria. Terjalinnya hubungan perdagangan antara
Indonesia dan Austria tidak terlepas dari peranan yang
dimainkan oleh pemerintah kedua negara. Saling pengertian
dan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perdagangan
merupakan hal paling utama dalam rangka peningkatan hubungan
perdagangan. Keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan
perdagangan khususnya dalam bidang ekspor-impor akan
berpengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas dan
kuantitas perdagangan kedua negara. Pemerintah sebagai
birokrat harus mampu membaca situasi mengenai peraturan-peraturan
yang berlaku dan sedapat mungkin bersifat
fleksibel, terutama dalam penyederhanaan prosedur ekspor
maupun impor.
Seperti negara maju lainnya, Austria menetapkan standar
kualitas tinggi bagi produk yang masuk ke negaranya. Bagi
negara-negara eksportir ketentuan tersebut memacu mereka
untuk bersaing dengan memenuhi standar yang ditetapkan
sebaik mungkin. Indonesia sendiri harus turut bersaing untuk
merebut pasar di Austria dan otomatis turut menghasilkan
produk berkualitas. Pasar yang kompetitif memerlukan
kualitas produk yang sesuai dengan permintaan pasar.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp14006 | DIG - FISIP | Skripsi | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain