Computer File
Efisiensi dan jangkauan lembaga keuangan mikro
Definisi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merujuk pada upaya penyediaan jasa keuangan,
simpanan dan pinjaman, yang diperuntukkan bagi usaha kecil dan ke1uarga
berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan Bank atau Bank
Komersial (Hermes, Lensink & Meesters, 2008). Kinerja LKM tidak hanya didasarkan
pada kemampuan keuangannya saja tetapi juga jangkauan LKM tersebut dinilai dari
luasnya cakupan klien yang menjadi target dan besar jasa yang diterima. Dalam banyak
kasus, aktivitas memberikan pinjaman pada orang-orang berpenghasilan rendah terbukti
lebih mahal dikarenakan biaya transaksi yang tinggi. Dengan kata lain, ketika LKM
meningkatkan efisiensi-nya, maka akan mengurangi scope bagi orang yang berpenghasilan
rendah dan usaha kecil, itulah kemungkinan trade off antara kedua indikator kinerja LKM
tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efisiensi biaya BPR dan menemukan trade
off atau compatability yang terjadi antara efisiensi biaya dan outreach (Jangkauan) 1553
BPR di Indonesia tahun 2008.
Hasil estimasi dengan metode Ordinary Least Square (OLS) mengindikasi adanya
korelasi negatif antara indikator jangkauan dan efisiensi BPR yang berarti adanya trade
off antara efisiensi dan jangkauan BPR. Untuk menciptakan sistem perantaraan keuangan
yang berkelanjutan untuk orang-orang berpenghasilan rendah dan usaha kecil dengan
biaya minimum tidak terbatas hanya pada kemampuan keuangan nya saja yang perlu
diperhatikan, tetapi juga seberapa besar dampak keberadaan LKM terhadap klien yang
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp215 | DIG - FE | Skripsi | SP SUW e/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain