Computer File
Peranan perencanaan pajak atas pajak penghasilan badan untuk meminimalkan pengeluaran pajak
Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi negara dalam menjalankan roda
pemerintahan. Bagi perusahaan pajak merupakan beban yang mengurangi laba
bersihnya. Karena itu perusahaan selalu berusaha mengefisienkan beban
pajaknya,sehingga perusahaan dapat membayar pajaknya seminimal mungkin. Namun
perusahaan juga harus mengingat bahwa pemerintah telah menetapkan peraturan dan
undang-undang perpajakan yang harus dipatuhi. Jadi dalam usahanya meminimalkan
beban pajak perusahaan tidak boleh melanggar setiap peraturan dan undang-undang
yang berlaku. Sarana yang dapat digunakan untuk melakukan penghematan pajak ini
adalah perencanaan pajak. Perencanaan pajak (tax planning) merupakan proses
meminimalkan beban pajak dengan tidak melanggar peraturan perpajakan yang
berlaku. Tujuannya bukan untuk mengelak membayar pajak,tetapi uhtuk mengatur
sehingga pajak yang dibayar tidak lebih dari jumlah yang seharusnya. Penulis
berpendapat bahwa setiap perusahaan perlu melakukan perencanaan pajak untuk
mengelola kewajiban pajaknya dengan baik dan tidak melanggar peraturan dan
undang-undang pajak yang berlaku. Hal tersebut yang melatarbelakangi penulis untuk
melakukan penelitian mengenai bagaimana pengaruh pelaksanaan perencanaan pajak
terhadap pajak penghasilan badan. Berdasarkan pemikiran di atas,p enulis tertarik untuk melakukan penelitian pada CV. SA yang bergerak dalam bidang tekstil. Penelitian dilakukan di
CV.SA yang berlokasi di Majalaya,Jawa Barat. Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini adalah metode deskriptif analitis yaitu metode yang menggambarkan keadaan perusahaan berdasarkan fakta yang ada kemudian diolah menjadi data yang selanjutnya dianalisis sehingga diperoleh suatu kesimpulan. Perencanaan pajak yang dilakukan di CV.SA meliputi usaha-usaha memperbesar/meningkatkan biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan menurut peraturan perpajakan/biaya-biaya tertentu yang tidak dapat dikurangkan dari Penghasilan Kena Pajak, dikurangkan/dialihkan ke biaya-biaya yang dapat dikurangkan menurut ketentuan perpajakan.Perencanaan pajak yang dilakukan
CV.SA adalah mengalihkan pemberian makan dalam bentuk natura ke bentuk uang
tUnai yaitu sebagai tunjangan makan,memberikan tunjangan kesehatan,tunjangan
pajak,Tunjangan Hari Raya,pembayaran premi asuransi kecelakaan,perencanaan
pajak atas biaya pelatihan karyawan serta biaya jarnuan dan representasi tersebut
merupakan upaya legal yang dilakukan CV.SA dalarn menghemat pajak yang harus
dibayar perusahaan CV.SA dalam perencanaan pajaknya telah memanfaatkan
ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga pajak penghasilan badan yang
harus dibayar perusahaan menjadi lebih kecil. Jadi perencanaan pajak berpengaruh dalam meminimalkan beban pajak penghasilan terutang perusahaan sehingga akan sangat terlihat bahwa pajak penghasilan badan setelah perencanaan pajak akan lebih kecil daripada pajak
penghasilan sebelum perencanaan pajak.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp3669 | DIG - FE | Skripsi | AKUN DEA p/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain