Computer File
Dampak pemeriksaan pajak terhadap peningkatan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan dalam negeri. Mekanisme perpajakan adalah salah satu cara bagi pemerintah untuk memobilisasi sumber daya guna menjamin berlangsungnya pemerintahan dan program-program pembangunan yang
dijalankannya. Penerimaan pajak yang optimal menjadi sumber pembiayaan pembangunan nasional yang adil dan merata. Dengan adanya reformasi perpajakan yang menghasilkan perubahan mendasar pada sistem dan mekanisme pemungutan pajak (dari official assessment menjadi self assessment), pihak Wajib Pajak yang harus aktif dalam melaksanakan kewajiban pcrpajakannya. Mulai dari mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, menghitung, memperhitungkan, membayar, serta melaporkan pajaknya dengan menggunakan Surat Pemberitahuan. Di pihak lain untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak terutama pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan-nya, Direktorat Jenderal Pajak diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan yang menghasilkan koreksi fiskal. Permasalahan yang dihadapi oleh Wajib Pajak di Indonesia adalah belum
siapnya mereka untuk diterapkan self assessment system. Secara murni, hal ini disebabkan antara lain karena belum cukupnya pengetahuan perpajakan, tingkat kesadaran dan
kejujuran Wajib Pajak dalam melaporkan perhitungan pajaknya dengan benar dan lengkap. Dengan adanya pemeriksaan pajak diharapkan Wajib Pajak menjadi semakin patuh dan jujur dalam menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban pajaknya, Selain itu, pemeriksaan pajak akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak apabila ternyata Wajib Pajak yang diperiksa tidak jujur dalam melaksanakan kewajiban pajaknya, lalu bagaimana juga dampak dari pemeriksaan pajak itu sendiri terhadap peningkatan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak. Hasil perhitungan PPh dan PPN terutang yang dilakukan oleh Wajib
Pajak/Pengusaha Kena Pajak yang menyatakan Lebih Bayar akan mendapat perhatian utama dari pihak fiskus (Kantor Pelayanan Pajak), Pihak fiskus akan segera melakukan pemeriksaan dan hasilnya akan dibandingkan dengan hasil perhitungan sendiri yang dilakukan oleh PKP, Hasil pemeriksaan ini akan berguna terutama untuk meningkatkan penerimaan pajak dan dari hasil pemeriksaan ini akan dilihat seberapa besar dampaknya
terhadap penerimaan pajak. Penulis melakukan penelitian terhadap Kantor Pelayanan Pajak Bandar Lampung, Dalam melaknkan penelitian, digunakan metode deskriptif analitis, yaitu metode yang berupa pengumpulan data pada perusahaan yang menjadi objek penelitian, dan berdasarkan data-data tersebut, disusun suatu gambaran yang sistematis dan akurat untuk analisis, diteliti dan diinterpretasikan. Di samping itu penulis juga mengadakan pengamatan melalui wawancara, mengumpulkan data, observasi, dokumentasi, dan melakukan penelitian kepustakaan. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis menarik kesimpulan bahwa dampak dari pemeriksaan pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak masih sangat minim dan kecil, dan juga tidak terlalu memberikan kontribusi yang berarti. Meskipun terjadi peningkatan dari tahun 2004 ke tahun 2005. Selain itu banyak kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan pajak dan atas kendala tersebut, pihak KPP telah menemukan solusi yang dianggap tepat. Kendala yang mungkin belum terpecahkan adalah masih minimnya jumlah Pemeriksa Pajak sehingga penulis meneoba mengemukakan saran yaitu Kantor Pelayanan Pajak sebaiknya mulai menambah jumlah pemeriksa pajak dengan cara menambah jumlah
pegawai mereka. Selain itu, perlu juga untuk menambah jumlah Wajib Pajak yang diperiksa dengan menambah sektor-sektor usaha unggulan yang potensial.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp3770 | DIG - FE | Skripsi | AKUN ERD d/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain