Computer File
Analisis dampak perencanaan pajak melalui sewa guna usaha dengan hak opsi dibandingkan dengan pembelian secara langsung terhadap beban pajak penghasilan yang terutang
Pemilihan cara pengadaan aktiva tetap dapat dengan cara sewa guna
usaha atau dengan membeli secara langsung. Sewa guna usaha (leasing) merupakan kontrak antara pemilik barang modal (lessor) dengan pemakai barang modal (lessee) dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan barang modal dalam jangka waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Dampak pemilihan cara pengadaan aktiva tetap bukan hanya berdampak terhadap kegiatan operasi perusahaan, namun juga terhadap beban Pajak Penghasilan yang terutang. Perlakuan perpajakan atas
pembelian secara langsung dan melalui transaksi sewa guna usaha adalah berbeda sehingga beban Pajak Penghasilan yang terutang antara kedua metode tersebut akan berbeda. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana alokasi biaya yang boleh dibebankan untuk masing-masing cara pengadaan aktiva tetap. Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui berapa besarnya penghematan Pajak Penghasilan jika perusahaan memilih untuk melaksanakan leasing. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu metode yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan
fakta yang ada, kemudian disimpulkan, diolah, dan dianalisis sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang diteliti.
Hasil yang didapat melalui penelitian ini adalah pengadaan aktiva tetap
melalui leasing akan menimbulkan beban Pajak Penghasilan sebesar Rp
68,695,548,500.00, sedangkan melalui pembelian langsung sebesar Rp
69,879,232,700.00. Dengan memilih alternatif leasing, perusahaan akan menghemat Pajak Penghasilan yang terutang daripada alteruatif membeli langsung. Penghematan Pajak Penghasilan tersebut adalah sebesar Rp 1,183,684,200.00. Penghematan Pajak Penghasilan ini diperoleh dari penghitungan selisih pengurangan pajak melalui alternatif leasing dengan alternatif membeli langsung. Melalui penghitungan nilai sekarang, dihasilkan adanya tax saving yang lebih besar jika perusahaan memilih alternatif leasing dibandingkan membeli secara langsung. Nilai sekarang dari tax saving melalui alteruatif leasing adalah sebesar Rp
1,030,936,162.00. Sedangkan nilai sekarang dari tax saving melalui alternatif membeli langsung adalah sebesar Rp 353,909,139.00.
Perusahaan sebaiknya memilih pengOOaan aktiva tetap melalui transaksi
leasing dikarenakan pertimbangan-pertimbangan yang mendukungnya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut adalah perusahaan dapat menghemat Pajak Penghasilan yang terutang karena biaya yang boleh dibebankan akan semakin besar dan pada akhirnya akan mengurangi Penghasilan Kena Pajak. Pertimbangan lainnya adalah tingkat suku bunga leasing yang pada umumnya lebih tinggi dari tingkat bunga pinjaman sehingga perusahaan dapat menghemat aliran kasnya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp3901 | DIG - FE | Skripsi | AKUN SUB a/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain