Computer File
Perencanaan pajak atas pembelian impor untuk meminimalkan PPn dan PPh pasal 22 impor yang terutang : studi kasus PT Gapa Citramandiri, Jakarta
Terdapat tiga jenis usaha yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan yaitu usaha jasa, usaha dagang, dan usaha industri atau pabrikan. Perusahaan yang melakukan usaha industri atau pabrikan pasti memerlukan mesin dan bahan baku untuk melakukan proses produksi. Mesin dan bahan baku yang diperlukan dapat diperoleh dari dalam negeri atau luar negeri. Jika mesin dan bahan baku yang diperlukan untuk proses produksi tidak tersedia di dalam negeri maka perusahaan harus membelinya dari luar negeri. Pajak yang terutang secara umum dari kegiatan impor antara lain Bea Masuk, Bea
Masuk Tambahan, pungutan lainnya, PPN dan PPnBM, dan PPh pasal 22 impor. Perusahaan yang sering melakukan kegiatan impor berusaha untuk menghemat pajak yang terutang dari kegiatan impor tersebut. Melihat hal tersebut, maka dilakukan penelitian untuk meminimalkan pajak yang terutang dari kegiatan impor. Untuk meminimalkan pajak yang terutang dari kegiatan impor dapat dilakukan melalui perencanaan pajak. Perencanaan pajak yang dilakukan terhadap kegiatan impor akan menghasilkan beberapa alternatif yang dapat dipilih oleh perusahaan. Beberapa alternatif yang tersedia akan menghasilkan pajak terutang yang berbeda. Objek dalam penelitian ini adalah Perencenaan Pajak atas Pembelian Impor untuk Meminimalkan PPN dan PPh pasal 22 Jmpor yang Terutang pada PT Gapa Citramandiri, Jakarta. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui alternatif terbaik yang dapat dipilih oleh perusahaan untuk meminimalkan pajak yang terutang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik, yang dilakukan dengan mengumpulkan data, menganalisis data, untuk kemudian diambil suatu simpulan. Data yang dikumpulkan berupa data primer, yaitu observasi dan wawancara, dan data sekunder, yaitu studi kepustakaan, referensi, dan data perusahaan. Analisis yang dilakukan terhadap data tersebut adalah analisis alternatif atas pembelian impor untuk meminimalkan PPN dan PPh pasal 22 impor yang terutang. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan dapat ditarik simpulan
bahwa besarnya jumlah PPN dan PPh pasal 22 yang terutang dalam pembelian impor tergantung dari besarnya Nilai Impor barang tersebut. Untuk menentukan jumlah Nilai impor dari suatu pembelian impor, perusahaan dapat menggunakan beberapa alternatif. Berdasarkan masing-masing altematif dihasilkan jumlah Nilai Impor yang berbeda-beda. Alternatif yang akan menghasilkan tarif PPh pasal 22 yang terkecil adalah perusahaan memiliki API (Angka Pengenal Impor). Alternatif yang akan menghasilkan Nilai Impor yang terkecil adalah menggunakan asuransi dari dalam negeri, dan freight dibayar di muka. Alternatif tersebut menghasilkan jumlah PPN dan PPh pasal 22 yang terutang menjadi lebih kecil. Karena asuransi yang digunakan dari dalam negeri tidak termasuk dalam komponen perhitungan Nilai impor, sedangkan freight yang dibayar di muka ditetapkan berdasarkan persentase wilayah tertentu.
Dalam penelitian ini saran yang disampaikan kepada perusahaan apabila hendak melakukan kegiatan impor adalah memilih alternatif yang menguntungkan perusahaan dan dalam mengambil keputusan perusahaan juga harus memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi seluruh biaya yang dibayar oleh perusahaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp3979 | DIG - FE | Skripsi | AKUN NOV p/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain