Computer File
Analisis proses pemeriksaan PPh badan dan dampaknya terhadap kepatuhan wajib pajak serta kontribusinya pada penerimaan pajak
Pemeriksaan merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan bagi WP yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai konsekuensi diterapkannya sistem self assessment.
Objek penelitian adalah analisis proses pemeriksaan pajak Pajak
Penghasilan (PPh) Badan dan dampaknya terhadap kepatuhan WP Badan serta kontribusinya pada penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Bojonagara. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pemeriksaan pajak di KPP, apakah ada perbedaan signifikan antara PPh terutang menurut WP dan fiskus, bagaimana pengaruh pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan WP, dan berapa kontribusi penerimaan pajak hasil pemeriksaan terhadap
penerimaan KPP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemeriksaan pajak, mengetahui ada atau tidaknya perbedaan signifikan antara PPh terutang menurut WP dan fiskus, mengetahui pengaruh pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan WP, dan menghitung kontribusi penerimaan pajak hasil pemeriksaan terhadap penerimaan KPP.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara mendetail tentang latar belakang, sifat-sifat serta karakter-karakter khas kasus ataupun status individu yang kemudian mendukung suatu hal yang bersifat umum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan pajak di KPP Bandung Bojonagara dilakukan oleh tenaga struktural, dalam pelaksanaannya dilakukan berdasarkan pedoman pemeriksaan pajak namun terdapat beberapa hal yang belum dilaksanakan sesuai standar. Terdapat perbedaan pemaharnan undang-undang yang cukup tinggi antara WP dan fiskus, yang ditunjukkan dengan adanya
perbedaan signifikan antara PPh terutang menurut WP dan fiskus pada tahun 2003, 2004, dan 2005. Dari tahun 2003 sampai dengan 2005, persentase WP patuh dengan kriteria koreksi pajak tidak lebih dari 10% atas pajak terutang menurut fiskus semakin menurun, yaitu masing-masing sebesar 38%, 25%, dan 18%. Pengaruh
pemeriksaan tidak dapat dilihat dalam jangka waktu pendek karena sifat dan kendala pemeriksaan seperti jangka waktu pemeriksaan yang terlampaui dan pemeriksaan terhadap periode yang sudah tutup buku. Kontribusi penerimaan hasil pemeriksaan dari tahun 2003, 2004, dan 2005 sangat kecil hanya sebesar masing-masing 0.08%
0.04%, 0.05% terhadap penerimaan bruto dan 0.09%, 0.04%, 0.05% terhadap penerimaan neto. Disimpulkan pemeriksaan di KPP Bandung Bojonagara belum efektif karena kualitas dan kuantitas pemeriksaan tidak memadai serta tingkat kepatuhan WP masih rendah. Saran bagi KPP, diperlukan adanya peningkatan SDM pemeriksa dan pemeriksaan baik secara kualitas maupun kuantitas serta pembinaan oleh DJP terhadap WP agar WP paharn atas kewajiban perpajakannya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4014 | DIG - FE | Skripsi | AKUN CHO a/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain