Computer File
Pengaruh perhitungan dan penerapan pajak pertambahan nilai terhadap laporan keuangan koperasi karyawan Indocement
Perpajakan Indonesia diatur oleh pernerintah melalui Undang-undang Perpajakan yang
mencerminkan adanya prinsip keadilan, kepastian hukum, ekonomi dan ketepatan dengan tujuan
untuk melindungi wajib pajak. Undang-undang perpajakan terus mengalami perubahan sesuai
dengan kondisi Indonesia saat ini. Perubahan dimulai tanggal 31 Desember tahun 1983 sampai
dengan UU terbaru tahun 2000. Salah satu perubahan UU yang terjadi adalah UU yang mengatur
mengenai Pajak Pertambahan Nilai. Tahun 1950 pemerintah telah mengatur pengenaan pajak atas
lalu lintas barang dan jasa dalam masyarakat dengan Pajak Peredaran Barang tahun 1950. Pajak ini
telah mengalami perubahan menjadi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setiap perusahaan pasti
terlibat dalam transaksi jual beli BKP ataupun JKP yang akan dikenakan PPN sehingga akuntansi
PPN merupakan salah satu bagian yang penting. Penerapan akuntansi PPN harus sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan a1uran perpajakan yang berlaku. Perhitungan dan
pembayaran besarnya PPN terhutang dilakukan dengan self asessment system. Perhitungan dan
penerapan PPN akan mempengaruhi laporan keuangan perusahaan.
PPN adalah pajak yang dikenakan atas pertambahan nilai suatu barang atau jasa baik
yang melalui proses produksi maupun tidak dan yang dihasilkan atau diserahkan oleh PKP,
Perlakuan akuntansi transaksi yang berhubungan dengan PPN akan dijelaskan dalam akuntansi
PPN. Akuntansi PPN memberikan informasi yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan
kewajiban pembukuan perusahaan dan untuk menghitung, membayar dan melaporkan kewajiban
PPN terutang. Perangkat yang diperlukan untuk menjamin perhitungan PPN dengan tepat adalah
laporan keuangan karena dapat membantu dalam perhitungan pajak dan pengguna dapat
menganalisis dampak perhitungan dan penerapan PPN terhadap laporan keuangan.
Penelitian pada Koperasi Karyawan Indolcement dilakukan dengan menggunakan
metode deskriptif analisis. Data primer diperoleh melalui studi lapangan, yaitu mengumpulkan dan
mempelajari dokumen koperasi yang diperlukan, wawancara, pengamatan fisik secara langsung
dan meninjau seluruh kegiatan koperasi. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, yaitu
pengumpulan materi yang diperlukan dengan membaca dan mempelajari buku referensi, literatur
serta makalah yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti.
Kesimpulan yang diperoleh dari hasil pcnelitian adalah besarnya PPN Kurang Bayar
Koperasi Karyawan Indocement untuk masa pajak Desember 2006 sebesar Rp 32,157,346.00 yang
diperoleh dari mengurangkan Pajak Keluaran sebesar Rp 64,643,373.00 dengan Pajak Masukan
sebesar Rp 32,486,027.00. PPN Kurang Bayar tersebut akan dilaporkan pada SPT Masa PPN
Desember 2006 tertanggal 20 Januari 2007 dan akan disetorkan ke Negara dengan membuat SSP
tertanggal 10 Januari 2007, Penerapan PPN akan berdampak secara langsung maupun tidak
langsung terhadap laporan keuangan koperasi. Dampak langsung penerapan PPN terjadi pada
neraca, PPN terutang yang belum disetor ke kas negara akan menimbulkan akun PPN yang masih
harus dibayar (di pasiva lancar) dan restitusi PPN yang belum diterima koperasi akan
menimbulkan akun PPN lebih dibayar (di aktiva lancar), selain itu juga disebabkan karena adanya
persediaan pencatatan persediaan barang antara PKP dan non-PKP. Dampak tidak langsung terjadi
pada laporan arus kas koperasi ketika teradi penyetoran PPN terulang dan penerimaan restitusi
PPN. Dampak lainnya adalah pada laporan laba rugi koperasi yang dapat mempengaruhi besarnya
laba atau rugi yang diperoleh koperasi. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan pencatatan
pembelian dan penjualan antara PKP dan non-PKP, dibebankannya Pajak Keluaran atas
penghapusan piutang dagang tak tertagih dan diperlakukannya Pajak Masukan sebagai biaya,
Koperasi Karyawan lndocement telah melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPN
sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Dari hasil penelitian di atas penulis
menyarankan agar penyetoran PPN terutang dan penyampaian SPT Masa PPN KKI diharapkan
tepat waktu agar tidak dikenakan sanksi administratif. Selain itu, KKI sebaiknya meminimalkan
transaksi untuk masa pajak tidak sama karena dapat mengganggu arus kas dan haruS mengikuti
perkembangan pcraturan perpajakan yang cepat berubah.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4237 | DIG - FE | Skripsi | AKUN DEW p/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain