Computer File
Efektifitas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 tahun 2007 dalam hubungannya dengan penerimaan pajak reklame : studi kasus pada Dinas Penadapatan Daerah Kota Bandung
Pajak merupakan sumber pendapatan yang besar dan penting bagi negara dalam
menjalankan pembangunan. Berdasarkan wewenang pernungutannya, pemerintah membagi
pajak menjadi dua kelompok yaitu pajak negara (atau disebut juga sebagai pajak pusat) dan
pajak daerah. Pajak Daerah dibagi menjadi dua yaitu Pajak Daerah Tingkat I (Propinsi) dan
Pajak Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota). Salah satu Pajak Daerah Tingkat II
(Kabupaten/Kota) adalah Pajak Reklame. Pajak Reklame diatur dalam Pasal 2 ayat (2) huruf
d Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pelaksanaan
lebih lanjut atas Pajak Reklame di kota Bandung diatur dalam Peraturan Daerah Kota
Bandung Nomor 8 Tahun 2003. Untuk mengatur penyelenggaraan reklame, pemerintah kota
Bandung mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001. Seiring dengan
berjalannya waktu Peraturan Daerah ini dianggap masih memiliki kekurangan, maka
pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2007 tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan apa saja yang
diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2007, bagaimana
pencapaian target penerimaan Pajak Reklame tahun 2006 sampai dengan tahun 2008,
apakah terdapat perbedaan Signifikan terhadap penerimaan Pajak Reklame antara sebelum
dan sesudah diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2007,
bagaimana efektivitas Peraturan Daerah Kuta Bandung Nomor 02 Tahun 2007 dalam
hubungannya dengan realisasi penerimaan Pajak Reklame, serta apa saja hambatan yang
dihadapi oleh pemerintah daerah kota Bandung dalam meningkatkan realisasi penerimaan
Pajak Reklame dan upaya pemerintah untuk mengatasi hambatan tersebut. Objek penelitian
dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah pada Dinas Pendapatan Daerah Kata Bandung.
Dalam melaksanakan penelitian, penulis menggunakan metode deskriptif analitik,
yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan, menyajikan, dan
menganalisis data-data sehubungan dengan masalah yang diteliti agar dapat memberikan
gambaran yang jelas mengenai objek yang diteliti. Tipe penelitian yang digunakan adalah
studi kasus karena penulis melakukan perbandingan langsung terhadap perubahan
Peraturan Daerah serta pengaruhnya terhadap penerimaan Pajak Reklame yang diterima
oleh Dinas Pendapatan Daerah. Untuk menguji perbedaan realisasi penerimaan Pajak
Reklame antara sebelum dan sesudah diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Bandung
Nomor 02 Tahun 2007, penulis menggunakan uji t untuk dua sample yang berpasangan
(paired sample t-test). Kemudian penulis mengolahnya menggunakan program SPSS 17.
Berdasarkan hasil perhitungan yang diperoleh, penulis dapat mengambil
kesimpulan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara rata-rata penerimaan Pajak
Reklame sebelum dan sesudah diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02
Tahun 2007. Peraturan Daerah Kata Bandung Nomor 02 Tahun 2007 pun masih belum
efektif untuk meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Reklame karena jangka waktu
berlakunya yang masih terlalu pendek.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4261 | DIG - FE | Skripsi | AKUN CYN e/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain