Computer File
Dampak moderenisasi sistem administrasi perpajakan terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah : studi kasus di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat
Sebagai negara berkembang yang sedang giat melakukan pembangunan,
tentu saja Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar. Pajak merupakan salah satu
penerimaan negara terbesar. Oleh karena itu, penerimaan pajak harus diawasi dengan
seksama agar pajak yang diterima dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membiayai
pembangunan. Tetapi pada kenyataannya, pajak yang diterima tidak sebanding dengan
jumlah penduduk Indonesia.
Penduduk yang semakin bertambah banyak dan kemajuan teknologi yang
pesat, membuat Direktorat Jenderal Pajak berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan
dan kuantitas penerimaan pajak. Oleh karena itu, untuk mengimbangi banyaknya penduduk
dan pesatnya teknologi maka Direktorat Jenderal Pajak menetapkan suatu rencana
modernisasi sistem administrasi perpajakan, salah satunya direalisasikan dengan cara
membentuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakatra 1 untuk menggantikan Kantor
Wilayah VI Direktorat Jenderal Pajak Jaya III. Pada awal 2007, Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pajak Jakarta 1 berubah nama menjadi Kantor Wilayah Direktorat 1enderal Pajak
Jakarta Pusat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan
modernisasi sistem administrasi perpajakan, target, realisasi, kontribusi, dan dampak
modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap PPN dan PPnBM di Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak 1akarta Pusat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode
deskriptif analitik. Metode deskriptif analitik adalah suatu metode penelitian yang bertujuan
untuk menyajikan dan menganalisis data sedemikian rupa sehingga dapat memberikan
gambaran yang jelas mengenai objek yang diteliti berdasarkan fakta-fakta atau kejadian-kejadian
di perusahaan tersebut. Data yang diperoleh tersebut kemudian diteliti dan
dianalisis lmtuk pada akhimya menghasilkan suatu kesimpulan yang akan digunakan sebagai
dasar dalam pemberian rekomendasi.
Berdasarkan hasil penelitian terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak Jakarta Pusat, penulis menarik kesimpulan yaitu, mekanisme pelaksanaan modernisasi
sistem administrasi perpajakan adalah sebagai berikut: pemisahan fungsi yang lebih jelas
antara fungsi pelayanan, pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan keberatan; terbentuknya
Account Representativve (AR) pembentukan KPP Madya; pembentukan KPP Pratama;
menerapkan Kode Etik Pegawai; dan menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis
teknologi informasi. Penulis menetapkan periode sebelum modernisasi sistem administrasi
perpajakan adalah pada tahun 2003 dan 2004, sedangkan periode setelah modernisasi sistem
administasi perpajakan adalah pada tall WI 2005 dan 2006. Target PPN dan PPnBM yang
ditetapkan pada tahun 2003, 2004, 2005, dan 2006 berturut-turut adalalt Rp
3.828.269.940.000 Rp 4.753.259.530.000; Rp 5.422.592.280.000; dan Rp
6.813.107.470.000. Sedangkan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM yang tel all ditetapkan
pada tahun 2003, 2004, 2005, dan 2006 berturut-turut adalah sebesar Rp 2.929.592.870.000;
Rp 3.931.980.400.000; Rp 4.897.828.850.000; dan Rp 5.924.681.920.000. Kontribusi talmn
2003, 2004, 2005, dan 2006 berturut-turut adalah sebesar 53.03%, 42,72%, 43,17%, dan
43,47%. Dampak modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap PPN dan PPnBM
adalah tidak signifLkan. Dalam proses modernisasi sistem administrasi perpajakan ini
sebaiknya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat mensosialisasikan
penggunaan tata cara penggunaan sistem administrasi perpajakan yang berbasis teknologi
informasi
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4361 | DIG - FE | Skripsi | AKUN KAT d/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain