Computer File
Evaluasi kepatuhan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan terhadap munculnya potensi sanksi : Studi kasus pada CV SW
Objek dari penelitian ini adalah CY SW, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur pakaian jadi di Bandung. Sebagai Wajib Pajak badan dalam negeri, ada kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Tetapi pada kenyataannya kewajiban tersebut tidak dipenuhi sehingga timbul potensi sanksi yang dapat membahayakan kondisi perusahaan. Kelalaian ini dilakukan bukan dengan sengaja melainkan karena kurangnya sumber daya yang mengerti atau sadar akan kewajiban perpajakannya. Perusahaan ini hanya salah satu contoh kurang sadarnya Wajib Pajak di Indonesia akan pajak, dan mungkin masih banyak lagi yang sama. Berdasarkan hal tersebut, penulis melakukan penelitian dengan judul "Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Terhadap Munculnya Potensi Sanksi (Studi Kasus Pada CV SW)".
Masalah yang diteliti adalah bagaimana perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya dan apa akibat yang timbul atas kewajiban yang tidak dipenuhi. Tujuan dari dilakukannya penelitian tersebut adalah untuk mengetahui kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Perusahaan dengan mengulas kewajiban perpajakan apa saja yang timbul atas usaha dan melihat apakah ada kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. Sehingga dapat diketahui akibat atau dampak dari tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan tersebut dengan memetakan sanksi-sanksi yang berpotensi untuk dikenakan terhadap perusahaan dan menghitung besarnya sanksi yang akan ditanggung perusahaan atas kelalaiannya. Sehingga bisa didapat kesimpulan akan kepatuhan Wajib Pajak dan potensi sanksi yang dihadapi oleh perusahaan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif, yaitu metode yang bertujuan menggambarkan keadaan fakta yang ada kemudian disimpulkan, diolah, dan dianalisis sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang diteliti.
Kewajiban yang belum dipenuhi adalah Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, PPh Pasal 21, PPh Pasal 4(2), dan PPN. Selain itu kewajiban untuk melakukan pembukuan pun tidak dilakukan. Kelalaian ini dapat berakibat fatal dengan dikenakannya sanksi pidana. Tetapi karena ketidaksengajaan, dalam Undang-Undang masih memberi toleransi dengan mengubah sanksi pidana menjadi sanksi administrasi. Sanksi administrasi yang mungkin timbul dan harus ditanggung perusahaan selama tahun 2010 adalah sebesar Rp. 577.160.690,-. Berdasarkan hasil penelitian, didapat kesimpulan bahwa perusahaan tidak mengerti akan kewajiban perpajakannya atau dengan kata lain tidak sadar pajak berdasarkan banyaknya kewajiban perpajakan tidak dipenuhi sehingga besar potensi dikenakannya sanksi. Sanksi terberat yang mungkin dihadapi perusahaan adalah sanksi pidana atau bahkan dengan sanksi administrasi sebesar itu pun akan cukup sulit ditanggung oleh perusahaan dalam satu tahun pajak. Sebaiknya perusahaan lebih mempelajari mengenai peraturan perpajakan dan memiliki tenaga khusus dalam bidang keuangan untuk membuat pembukuan sehingga potensi sanksi ini bisa dihindari. Selain itu perusahaan juga dapat melakukan pembetulan terhadap Surat Pemberitahuan (SPT) yang sudah dilaporkan tetapi salah, sehingga sanksi administrasi dapat diminimalisir.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4501 | DIG - FE | Skripsi | AKUN FRA e/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain