Computer File
Pengaruh efektivitas sosialisasi pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 : studi kasus pada KPP Pratama Bandung Bojonagara
Sumber utama pembiayaan pembangunan negara adalah penerimaaan dari sektor pajak. PPh Pasal 21 adalah salah satu jenis pajak yang potensial penerimaannya besar, karena subjek dan objek pajaknya luas. Pemungutan pajak yang menganut self assessment system di Indonesia menuntut kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan dan perundang-undangan pajak yang berlaku untuk menunjang penerimaan pajak tersebut, sedangkan peraturan pajak cepat sekali berubah. Salah satu cara untuk menyampaikan setiap perubahan yang terjadi kepada wajib pajak adalah dengan sosialisasi pajak. Sosialisasi pajak yang efektif diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap realisasi penerimaan pajak. Berdasarkan hal tersebut, peneliti melakukan penelitian dengan judul "Pengaruh Efektivitas Sosialisasi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus Pada KPP Pratama Bandung Bojonagara). Tujuan dari penelitian yang di lakukan adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan antara efektivitas sosialisasi pajak dengan penerimaan PPh Pasal 21. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektifan sosialisasi pajak yang dilaksanakan, serta seberapa besar pencapaian rencana atau target penerimaan PPh Pasal 21 untuk tahun 2006, 2007, dan 2008. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif, yaitu metode yang bertujuan menggambarkan keadaan fakta yang ada kemudian disimpulkan, diolah, dan dianalisis sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang diteliti. Penelitian ini menggunakan analisis statistik yang dibantu dengan program SPSS (Statictical Program for Society Science) versi 16.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Bandung Bojonagara telah efektif (mencapai 75,02% berdasarkan pengolahan kuesioner menggunakan Rank Order Mean (ROM)). Pencapaian target penerimaan PPh Pasal 21 untuk tahun 2006 adalah sebesar 78.18%, 2007 meningkat menjadi 120,44% dan meningkat lagi menjadi sebesar 141 ,48% pada tahun 2008. Hasil penelitian akhir menunjukkan bahwa efektivitas sosialisasi pajak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan PPh Pasal 2 1 di KPP Pratama Bandung Bojonagara berdasarkan data kuesioner yang diolah menggunakan statistik. Berdasarkan basil penelitian diatas, saran yang dapat penulis berikan kepada KPP Pratama Bandung Bojonagara adalah peningkatan frekuensi sosialisasi pajak secara umum dan meluas tentang kesadaran membayar pajak, sosialisasi perubahan peraturan pajak tepat sasaran yaitu tepat sasaran kepada Wajib Pajak yang mempunyai kewajiban pajak yang berhubungan dengan perubahan peraturan tersebut, dan peningkatan sosialisasi pajak yang informatif berupa hubungan langsung antara Account Representative (AR) dengan Wajib Pajak.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4508 | DIG - FE | Skripsi | AKUN HEN p/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain