Computer File
Peranan PSAK 46 dalam laporan keuangan : studi kasus pada PT X
Undang-undang Perpajakan di Indonesia telah mengalami banyak
perubahan. Disertai dengan adanya peningkatan dan kemajuan ekonomi, kehidupan sosial,
kecerdasan masyarakat serta perkembangan hukum nasional, maka undang-undang
Perpajakan pun terus diperbaharui. Menurut peraturan perpajakan, wajib pajak yang
membuat pembukuan ketika menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan, harus
melampirkan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi serta keterangan lain
yang diperlukan untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak. Dalam aturan ini tidak
disebutkan laporan apa yang harus dilampirkan; apakah laporan keuangan komersial yang
sesuai dengan Standard Akuntansi Keuangan ataukah laporan keuangan fiskal yang sesuai
dengan peraturan perpajakan.
Perbedaan dalam kedua peraturan tersebut menimbulkan perbedaan pada
pengakuan penghasilan dan beban. Melihat hal ini, maka dikeluarkanlah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan Nomor 46 (PSAK 46) yang mengatur perbedaan temporer dan future
tax effects (konsekuensi pajak di masa mendatang). Sedangkan perbedaan tetap yang muncul
tidak perlu diperhitungkan kaNna tidak memiliki future tax effects. Dengan diterapkannya
PSAK 46 ini perusahaan mempunyai jembatan antara laporan keuangan komersial dengan
laporan keuangan fiskal berupa pengakuan future tax effects, yang memunculkan akun-akun
baru, seperti aktiva pajak tangguhan, kewajiban pajak tangguhan, benefit due to loss
carry forward dan be ban pajak tangguhan. Dimulai dengan mencari perbedaan temporer yang
terdapat antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal serta sisa kerugian
fiskal yang masih dapat dikurangkan kemudian future tax effects dihitung. Setelah itu diteliti
apakah ada pengaruhnya bagi laporan keuangan.
Dalam skripsi ini, penulis memakai metode deskriptif analitis, yaitu metode
yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, menyusun, menganalisis, dan
menginterpretasikan data sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas tentang
keadaan perusahaan untuk kemudian dapat ditarik kesimpulan yang dijadikan dasar untuk
mengajukan saran. Untuk mendapatkan data primer dan data sekunder teknik pengumpulan
data yang dipakai adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Data primer diperoleh
dengan cara melakukan wawancara sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi
kepustakaan.
Penulis menyimpulkan bahwa akibat penerapan PSAK 46 ini, pada neraca
muncul akun aktiva pajak tangguhan yang muncul karena terdapat sisa kerugian yang masih
dapat dikompensasikan dan akun kewajiban pajak tangguhan yang timbul akibat perbedaan
temporer penyusutan aktiva tetap, sedangkan pada laporan laba rugi muncul akun pajak
tangguhan. Dari hasil perhitungan pada tahun 2009, saldo akhir aktiva pajak tangguhan
adalah Rp22,825,41 9 dan saldo akhir kewajiban pajak tangguhan adalah Rp42,375,388,
sedangkan penurunan aktiva pajak tangguhan menimbulkan (benefit) due to loss
carry forward dan penurunan kewajiban pajak tangguhan menimbulkan penghasilan pajak
tangguhan Karena itu laba bersih setelah pajak periode berjalan turun sebesar Rp 11,429,317.
Penulis mengusulkan PT X sebaiknya menerapkan PSAK 46, karena dengan diterapkannya
PSAK 46 laporan keuangan akan menjadi lebih relevan. Hal tersebut disebabkan
konsekuensi pajak untuk tahun berjalan maupun konsekuensi pajak di masa yang akan
datang disajikan di dalam laporan keuangan. Selain itu penulis juga mengusuJkan PT X
sebaiknya membuat kebijakan mengenai masa manfaat penyusutan aktiva tetap sehingga
risiko kesalahan perhitungan penyusutan menurun.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4537 | DIG - FE | Skripsi | AKUN HAL p/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain