Computer File
Hubungan antara kenaikan jumlah wajib pajak orang pribadi sebagai dampak ekstensifikasi wajib pajak dengan jumlah penerimaan pajak penghasilan orang pribadi dari Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2008 : studi kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying
Pajak adalah sumber pendapatan pemerintah yang paling besar. Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) melakukan kegiatan ekstensifikasi dalam rangka meningkatkan jumlah Wajib
Pajak khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi, dengan harapan meningkatnya jumlah
penerimaan Pajak Penghasilan. Kegiatan ekstensifikasi ini menjadi awal mula upaya DJP
dalam meningkatkan penerimaan pajak. Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar
masih jauh lebih sedikit dibanding dengan jumlah karyawan yang berpenghasilan di atas
PTKP. Karena hal ini maka pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang kegiatan
ekstensifikasi ini dan penulis meneliti tentang bagaimanakah hubungannya dengan
penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Penerimaan dari sektor pajak masih belum memenuhi target yang ditetapkan oleh
pemerintah sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang ekstensifikasi dan
intensifikasi pajak. Fokus pada penelitian ini dipersempit pada ekstensifikasi wajib pajak.
Setelah kegiatan ekstensiftkasi wajib pajak dilaksanakan, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi
meningkat, dan bagaimanakah dengan Pajak Penghasilan Orang Pribadi?
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif yaitu metode yang
bertujuan menggambarkan keadaan fakta yang ada kemudian disimpulkan, diolah, dan
dianalisis sehingga dapat memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai objek yang
diteliti. Teknik penelitian yang digunakan berupa studi kasus, dimana penulis mengadakan
peninjauan terhadap masalah yang dialami oleh objek penelitian yaitu Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Bandung Cibeunying.
Berdasarkan basil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi Wajib Pajak dilakukan oleh bagian ekstensifikasi yang
terdapat di KPP Pratama Cibeunying dan dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan
canvassing. Beberapa hambatan yang terjadi adalah kurangnya kerja sama Wajib Pajak
untuk mendaftarkan dan melaporkan dirinya dan penghasilannya secara jujur dan kurangnya
tenaga kerja di bagian ekstensifikasi. Pengujian statistik yang dilakukan menunjukkan hasil
tidak adanya pengaruh yang signifikan antara jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi dan jumlah
penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Hal ini berbeda dengan kondisi ideal yang
seharusnya terjadi karena kondisi perekonomian tahun 2008 yang tidak wajar (krisis global)
sehingga mengakibatkan penurunan penerimaan Pajak Penghasilan khususnya Orang Pribadi.
Beberapa saran yang dapat diberikan antara lain; DJP menambah dan merekrut sumber daya
manusia yang handal dan terus menerus melakukan pelatihan dan pembinaan agar kualitas
sumber daya manusia yang bersangkutan semakin meningkat. Bagi peneliti selanjutnya yang
ingin meneliti topik ini disarankan untuk mengatasi keterbatasan penelitian yang terjadi yaitu
mengolah data tahun 2009 dengan tarif Pajak Penghasilan dan PTKP berdasarkan UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2000 sehingga data tahun 2009 dapat diikutsertakan dalam
penelitian dan meneliti dampak dari krisis global terhadap Pajak Penghasilan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4546 | DIG - FE | Skripsi | AKUN LOK h/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain