Computer File
Pengaruh penerapan pajak pertambahan nilai terhadap laporan keuangan CV. Kompas Mitra Sukses di Pekanbaru, Riau
Seiring perkembangan waktu maka undang-undang tentu harus terus mengalami perubahan selaras dengan perkembangan kondisi negara Indonesia sampai sekarang ini, hal ini bertujuan untuk membantu dan menciptakan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Di Indonesia banyak jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah baik langsung maupun tidak langsung. Salah satu yang memberikan penghasilan yang cukup besar bagi negara adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Perhitungan PPN dihitung berdasarkan transaksi dari PKP menggunakan faktur pajak standar yang dapat dikreditkan dan laporan keuangan menjadi alat untuk mendukung perhitungan PPN karena hasil dari perhitungan PPN baik kurang bayar dan lebih bayar memberikan pengaruh dalam laporan keuangan perusahaan. Sehingga PPN inilah yang menjadi fokus penulis untuk melakukan penelitian dengan tujuan melihat pengaruh penerapan pengenaan PPN terhadap laporan keuangan perusahaan. Penelitian yang dilakukan terhadap CV. Kompas Mitra Sukses dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Data diperoleh dengan cara berkunjung langsung ke CV. Kompas Mitra Sukses mulai dari wawancara dan observasi terhadap kegiatan perusahaan serta mengumpulkan dan menganalisis data yang diperoleh dari CV. Kompas Mitra Sukses. Peneliti juga mendapatkan data sekunder berupa pengumpulan materi, buku, jurnal dan referensi lain yang membantu menyelesaikan masalah yang dibahas oleh peneliti. Hasil penelitian yang diperoleh penulis selama melakukan penelitian yaitu CV. Kompas Mitra Sukses untuk masa pajak Desember 2008 dikenakan pajak keluaran sebesar Rp 49.334.708,00 dan tidak terjadi pajak masukan pada Desember 2008. Ditemukan pada masa pajak Oktober 2008, terdapat transaksi masa pajak yang tidak sama pada masa pajak Oktober 2008 sebesar Rp 9.790,00. Berdasarkan Undang-undang PPN No.18 tahun 2000 Pasal 9 ayat 8b, transaksi tersebut tergolong pajak masukan yang tidak dapat dikreditkan. CV. Kompas Mitra Sukses selalu mengalami kurang bayar dan diperoleh total keseluruhan PPN terutang sebesar Rp 767.792.333,00. Perusahaan selalu telat dalam hal penyetoran dan pelaporan PPN terutang perusahaan, sehingga secara total keseluruhan sanksi denda yang harus diterima CV. Kompas Mitra Sukses selama tahun 2008 sebesar Rp 146.278.806,00. Pengaruh penerapan PPN terhadap laporan keuangan CV. Kompas Mitra Sukses ditemukan adanya pengaruh terhadap laporan keuangan yaitu pada neraca, laporan arus kas. Sedangkan laporan laba rugi dan laporan perubahan modal tidak mengalami pengaruh penerapan pengenaan PPN dan catatan laporan keuangan sebenarnya berpengaruh terhadap laporan keuangan tetapi perusahaan tidak membuat catatan laporan keuangan tersebut. Penulis menyarankan sebaiknya CV. Kompas Mitra Sukses lebih memahami peraturan perundangan-undangan perpajakan yang berlaku, diharapkan membuat laporan perubahan modal dan catatan laporan keuangan dengan tujuan agar perusahaan dapat mengetahui kondisi perusahaan yang lebih akurat.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4568 | DIG - FE | Skripsi | AKUN JUN p/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain