Computer File
Analisis perubahan metode pencatatan ke metode pembukuan untuk menentukan besarnya pajak terutang : studi kasus di PDLT
Perkembangan pajak di Indonesia tidak hanya menguntungkan pemerintahan
dalam memungut pajak tetapi juga memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban
perpajakannya untuk itu perusahaan harus mengetahui dan selalu siap dengan perubahan
yang ada seperti menganalisis perubahan metode pencatatan ke metode pembukuan untuk
menentukan besarnya pajak yang terutang (PPN dan PPh) di perusahaan. Permasalahan yang
akan dibahas dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan perhitungan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) diperusahaan saat ini yaitu pada saat
menggunakan metode pencatatan. (2) Bagaimana pelaksanaan perhitungan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) diperusahaan pada saat perusahaan
menggunakan pembukuan . (3) Bagaimana hasil analisa terhadap perubahan perhitungan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh) setelah dan sebelum terjadi
perubahan. Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui pelaksanaan perhitungan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) diperusahaan menggunakan metode
pencatatan dan pembukuan serta hasil analisis kedua metode tersebut.
Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2008 pasal 14 ayat 2 Wajib Pajak orang
pribadi dengan peredaran bruto dalam satu tahun Rp 4.800.000.000,00 atau lebih, diwajibkan
untuk menyelenggarakan pembukuan. Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban untuk
menyelenggarakan pembukuan, tetapi wajib melakukan pencatatan (pembukuan sederhana),
yaitu Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, yang
menurut peraturan perundang-undang perpajakan diperbolehkan meghitung penghasilan neto
dengan meggunakan norma Perhitungan Penghasilan Neto, dan Wajib Pajak orang pribadi
yang tidak melakukan kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan descriptive analytic method
yang bertujuan untuk menyajikan dan menganalisis data sedemikian rupa sehingga dapat
memberikan gambaran yang jelas mengenai objek yang diteliti berdasarkan fakta-fakta atau
kejadian-kejadian di perusahaan. Penelitian ini dilakukan di POL T Bandung yang termasuk
dalam industri tas.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
perhitungan PPN menggunakan Norma Perhitungan lebih menguntungkan dibandingkan
dengan perhitungan yang sesuai dengan UU KUP, namun hasil kerugian tersebut tidak
mempengaruhi pendapatan perusahaan secara keseluruhan. Sedangkan perhitungan PPh
lebih menguntungkan apabila menggunakan perhitungan dengan cara biasa dan benar-benar
berpengaruh langsung terhadap pendapatan perusahaan. Sehingga perusahaan disarankan
segera beralih menggunakan pembukuan karena jumlah pajak yang terutang atas penghasilan
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan terlihat lebih menguntungkan perusahaan.
Perusahaan juga diharapkan akan terus berkembang sehingga pada akhirnya perusahaan
diharuskan segera beralih ke metode pembukuan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4661 | DIG - FE | Skripsi | AKUN DEW a/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain