Computer File
Analisa pelaksanaan rasio total benchmarking dalam pemenuhan kewajiban perpajakan : studi kasus PT. KFM, Bandung
Penerimaan pajak memang memiliki kedudukan yang sangat penting dan
strategis karena penerimaan terbesar negara ini bersumber dari pajak. Mengingat tingkat
kesadaran, kejujuran, dan kedisiplinan masyarakat Indonesia masih tergolong rendah, maka
dilakukan Pemeriksaan Pajak untuk menguji tingkat kepatuhan Wajib Pajaknya.
Permasalahan yang akan dibahas skripsi ini adalah : ( 1 ) bagaimana tingkat kepatuhan
PT.KFM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, (2) adakah perbedaan signifikan yang
terjadi saat setelah dilakukannya pemeriksaan pajak, dan (3) bagaimana dampak pada
PT. KFM setelah dilakukannya pemeriksaan pajak. Tujuan pemeriksaan adalah untuk
mengetahui tingkat kepatuhan PT.KFM dan dampaknya setelah dilakukannya pemeriksaaan
pajak.
Pemeriksaan pajak sebagai sarana untuk melakukan pengawasan dan
pembinaan terhadap wajib pajak, selain mempunyai tujuan untuk menguji tingkat kepatuhan
Wajib Pajak di dalam memenuhi kewajiban perpajakannya menggunakan 3 teknik dalam pemeriksaan
pajak, yaitu yaitu memeriksa dokumen dan melacak kebenaran angka-angka neraca dan
laporan laba rugi dengan pembukuan perusahaan, mengevaluasi SPT, melakukan analisis
rasio dengan standar yang berlaku
Pemeriksaan ini menggunakan metode analisis deskriptif, menganalisis data
sedemikian rupa sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai objek yang
diteliti berdasar fakta-fakta. Objek penelitian ini adalah pemeriksaan pajak untuk menguji
tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam penerimaan pajaknya. Penelitian ini dilakukan di
PT. KFM, di mana PT. KFM adalah perusahaan yang bergerak di bidang tekstil.
Terdapat perbedaan yang cukup besar pada rasio PPN perusahaan dari rasio
total Benchmarking, dengan perbandingan sebesar 63,16% (pada tahun 2008); 64,44% (pada
tahun 2009). Perusahaan telah melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik karena 11
dari 15 rasio pada tahun 2008 dan 2009 telah melebihi dari standar yang ditetapkan. Secara
keseluruhan perusahaan telah mematuhi sebagian besar kewajiban perpajakannya, sedangkan
4 rasio tahun 2008 ( lOpn, s, pl, bl) dan 2009 (CITOR, lOpn, s, bl) yang masih di bawah
standar Benchmarking perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk diketahui penyebabnya
(diagnosa) bahwa apakah Wajib Pajak tersebut benar-benar tidak patuh atau terdapat faktor-faktor
lain yang menyebabkan perbedaan kinerja dengan Benchmark. Pengujian Chi-Square
disimpulkan bahwa Wajib Pajak tidak sesuai dengan Benchmark, terdapat perbedaan yang
signifikan pada rasio PPN, sebesar 54,8405 (pada tahun 2008); 57,0851 (pada tahun 2009).
Beherapa saran yang dapat diberikan antara lain : perusahaan sebaiknya memperhatikan
dalam hal pembelian bahan baku mengingat harga bahan baku yang sering berubah-ubah,
memiliki alternatif Supplier untuk pembelian bahan bakunya supaya kegiatan produksi tidak
terhambat, memilih Supplier yang sudah berPKP supaya perusahaan dapat mengurangkan
Pajak Masukannya, melakukan pemeriksaan berkala pada laporan keuangan supaya kinerja
perusahaan dapat terpantau dengan baik.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4731 | DIG - FE | Skripsi | AKUN IRE a/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain