Computer File
Penerapan tax review untuk menghitung besarnya sanksi perpajakan yang mungkin timbul dimasa mendatang : Studi kasus pada PT DI
Kebebasan dalam menghitung, memperhitungkan, membayar serta melaporkan sendiri kewajiban perpajakan harus didukung pengetahuan mengenai kewajiban dan prosedur perpajakan yang berlaku saat ini. Kelalaian pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dapat menyebabkan perusahaan dikenakan sanksi perpajakan. Dengan memahami kewajiban serta prosedur perpajakan yang berlaku saat ini diharapkan Wajib Pajak dapat menghindari pengenaan sanksi perpajakan. Wajib Pajak dapat menerapkan tax review untuk menghitung besarnya sanksi perpajakan yang mungkin timbul di masa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pelaksanaan tax review pada PT DI serta menghitung besarnya sanksi perpajakan yang mungkin timbul di masa mendatang. Indonesia menerapkan sistem pemungutan self assessment di mana Wajib Pajak menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang selama satu Masa Pajak atau satu Tahun Pajak. Wajib Pajak harus memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakannya telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Tax review dapat dilakukan untuk memastikan bahwa penghitungan, pembayaran serta pelaporan Surat Pemberitahuan telah dilaksanakan dengan benar Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif analitis, yaitu suatu metode yang dilakukan dengan cara mengumpulkan serta melakukan analisis data dari perusahaan yang menjadi objek penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan observasi untuk menunjang pemahaman mengenai pajak yang terdapat di perusahaan. Ruang lingkup dibatasi pada evaluasi yang dilakukan terhadap pajak-pajak yang dipungut serta dipotong oleh perusahaan. Dari hasil pembahasan penelitian, dapat disimpulkan perusahaan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan cukup baik walaupun masih terdapat kelalaian dalam hal pemotongan PPh Pasal 23 dan keterlambatan dalam melaporkan SPT Masa PPN. Kelalaian dan keterlambatan tersebut dapat dikenakan sanksi pajak apabila dilakukan pemeriksaan pajak oleh fiskus. Saran yang diajukan kepada perusahaan adalah agar perusahaan selalu mengetahui dengan pasti peraturan perpajakan terbaru yang ada di Indonesia sehingga perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakallllya dengan baik dan menyelenggarakan tax review disetiap akhir tahun untuk memastikan bahwa seluruh penghitungan, pembayaran serta pelaporan pajaknya telah benar.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4844 | DIG - FE | Skripsi | AKUN TIA p/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain