Computer File
Analisis yuridis terhadap masalah hukum di Wilayah Perbatasan Darat dan Laut antara Indonesia dan Timor Leste ditinjau dari segi hukum internasional
Lepasnya Timor Leste dari NKRI menyebabkan adanya perubahan
terhadap batas-batas wilayah Indonesia. Timor Leste harus memiliki wilayah
perbatasan negara sendiri dan menjadikan perbatasan negaranya tersebut
sebagai wilayah ekslusif dan Timor Leste memiliki kewenangan untuk melakukan
perbuatan hukum menurut hukum yang berlaku di negaranya, yang mengatur .
tentang batas wilayah negara. Sebagaimana telah diketahui, wilayah negara
meliputi wilayah daratan, wilayah perairan, dan wilayah ruang udara. Dengan
berubahnya status propinsi menjadi status negara, maka antara Timor Leste dan
Indonesia setidaknya memiliki 3 permasalahan yaitu masalah perbatasan darat,
laut, dan udara. Namun permasalahan yang utama adalah tentang perbatasan
darat dan laut Pelbagai masalah dapat timbul dari perbatasan darat dan laut dari kedua negara, salah satunya tentang hubungan warga Timor Leste dengan warga Nusa
Tenggara Timur yang memiliki hubungan adat istiadat ataupun religi dan
masalah tindak pidana internasional lintas batas negara Indonesia dan Timor
Leste baik darat maupun laut, yang pada kenyataannya masih tidak tentu
tentang hukum mana yang akan digunakan bagi pelaku atau pelanggar hukum di
wilayah perbatasan kedua negara. Apabila pelanggaran hukum yang terjadi
disebabkan karena garis perbatasan kedua negara yang kurang jelas, maka
jelas salah satu pihak pasti merasa dirugikan mengenai hal itu. Pelbagai
masalah terse but harus terselesaikan, dan jangan terabaikan begitu saja, agar
tetap terjaga kehanmonisan hubungan antara Indonesia dan Timor Leste.
Untuk itu dibutuhkan kerjasama bilateral antar kedua negara, yang
menyangkut tentang garis riil peroatasan Indonesia dan Timor Leste.
Indonesia sendiri diharapkan memiliki Undang-Undang yang mengatur
perbatasan sebagai dasar kebijakan dan strategi untuk mempertahankan
kedaulatan NKRI, memperjuangkan kepentingan nasional dan keselamatan
bangsa, memperkuat potensi, pemberdayaan dan pengembangan sumber daya
alam bagi kemakmuran seluruh bangsa Indonesia. Sagi negara Timor Leste
pengembangan di pelbagai sektor inti, harus lebih dikelola dan dikembangkan
guna kesejahteraan rakyatnya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6191 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH KRI a/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain