Computer File
Perlindungan hukum terhadap pengungsi wanita menurut Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 Tentang Perlindungan Orang-orang Sipil Pada Waktu Perang
Dalam hidup bermasyarakat bukan hal yaug tidak mungkin akau timbul
konflik. Konflik yang terjadi dapat terjadi autara individu maupun kelompok.
Dengan adanya konflik bukan berarti merupakan sesuatu yaug negatif tetapi dapat
menjadi pelajaran yaug berharga. Seperti yaug terjadi di dunia ini seringkali
timbul konflik yang dapat menyebabkan timbulnya peraun yang sangat besar yang
tentu saja sangat merugikan banyak pihak. Baik pihak yang bersengketa maupun
pibak lain yaug tidak terlibat. Sehingga tidak heran bila adanya perang sangat
membuat menderita orang-orang sipil yang pada awalnya tidak tahu menahunmengapa perang tersebut terjadi. Dengan adanya perang tentu saja menyebabkan orang-oraug sipil tersebutnkehilangan segalanya, baik itu harta benda, rumah, bahkau mungkin keluarga mereka entah di mana saat perang terjadi. Orang tua kehilangan anaknya, suami kehilangan istrinya, bahkan sanak saudara yaug tidak diketahui keberadaannya.
Situasi di mana mereka kehilangan orang-orang tercinta membuat mereka harus menyambung hidup sendiri. Terlebih lagi bila wanita yang haru kehilangan
suaminya atau anaknya. Banyak dari mereka karena perang yang terjadi mengungsi ke tempat lain berharap mendapatkan ketenangan yang lebih baik dari situasi sekarang. Tetapi terkadang yang diperoleh tidak sesuai dengan keinginannya. Khususnya wanita
yang secara fisik lebih lemah daripada pria seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak wajar di tempat mereka diungsikan karena konflik bersenjata tersebut. Sehingga sudah seharusnyalah perlindungan terhadap wanita lebin besar
dibandingkan pria.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6262 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MER p/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain