Computer File
Peran Dewan Kehormatan Advokat untuk mewujudkan profesi hukum yang bermartabat
Advokat merupakan profesi hukum yang bergerak dalam bidang litigasi
maupun non-litigasi. Sesuai dengan hakekatnya, advokat dalam menjalankan
kegiatannya berkewajiban untuk mewujudkan keadiJan dan kepastian hukum. Untuk
mencapai hal ini dibutuhkan sikap kepribadian advokat dalam bertindak secara
professional.
Kode etik merupakan pedoman bertingkah laku yang mewujudkan kepribadian
advokat dalam setiap tindakannya. Dengan diberlakukannya kode etik memberikan
kewajiban kepada advokat untuk mematuhinya. Hal ini ditujukan untuk menjaga
martabat dan kehormatan profesi advokat.
Kode etik yang merupakan pedoman untuk menjaga martabat profesi advokat
tidak dapat dikatakan efektif apabila tidak disertai dengan sikap penjiwaan oleh
advokat. Maksudnya, advokat dalam bertindak harus mendasarkan diri pada
ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam kode etik. Penyimpangan terhadap kode etik
akan berakibat terjadinya pelanggaran secara etis dalam menjalankan setiap
tindakannya.
Dewan Kehormatan Advokat merupakan suatu badan dalam organisasi
advokat yang berfungsi dan berkewenangan dalam memeriksa, mengadili dan
menjatuhkan putusan bagi adanya dugaan pelanggaran kode etik advokat. Penulisan
hukum ini akan memaparkan mengenai peran dewan kehormatan dalam rangka
penegakan kode etik advokat. Dan pada akhirnya, akan menunjukkan mengenai
bagaimana dewan kehormatan dalam meningkatkan sikap keprofesionalismean
advokat melalui penegakan kode etik.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6711 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH HUT p/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain