Computer File
Tinjauan yuridis mengenai perlindungan atas kesehatan kerja bagi tenaga kerja yang bekerja di PT Kimia Farma apotek yang beroperasi selama 24 jam sehari di Kota Bandung
Dewasa ini masalah Ketenagakerjaan semakin meluas. Salah
satunya adalah mengenai kesehatan kerja. Dalam dunia kerja seringkali
pemberi kerja tidak memperhatikan mengenai hal ini. Berdasarkan Pasal
86 Ayat 1 Huruf (a) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2003 menyatakan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh
perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja. Untuk mengetahui
keberlakuan ketentuan mengenai perlindungan terhadap kesehatan kerja
ini maka penelitian ini mebahas mengenai masalah bentuk perlindungan
atas kesehatan kerja bagi tenaga kerja yang bekerja di PT Kimia Farma
Apotek yang beroperasi selam 24 jam sehari di Kota Bandung dan juga
mengenai keberlakuan dari Pasal 86 Ayat 1 Huruf (a) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2003 dalam memberikan
perlindungan atas kesehatan kerja bagi tenaga kerja yang bekerja di PT
Kimia Farma Apotek yang beroperasi selam 24 jam sehari di Kota
Bandung.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu
dengan cara menganalisis hasil pengumpulan data yang bertujuan untuk
menggambarkan atau melukiskan mengenai perlindungan atas kesehatan
kerja tenaga kerja dikaitkan dengan perturan perundang-undangan di
bidang ketenagakerjaan. Pendekatan penelitian hukum yang digunakan
adalah yuridis sosiologis, yaitu pendekatan penelitian hukum yang
dilakukan dengan cara melakukan penelitian di lapangan dan data
diperoleh dari responden.
Hasil penelitian di lapangan membuktikan bahwa dengan adanya
pengaturan tentang kesehatan kerja maka perlidungan terhadap
kesehatan tenaga kerja yang bekerja di PT Kimia Farma Apotek yang
beroperasi selama 24 jam sehari di Kota Bandung semakin terjamin dan
dapat terlaksana dengan baik setelah diberikannya alat pelindung diri
walaupun tingkat kepuasan masing-masing pekerja terhadap perlindungan
atas keselamatan kerja berbeda-beda. Saran untuk masalah ini adalah
agar para pekerja harus memperhatikan masalah kesehatan kerja
disamping mengenai upah karena bagaimanapun mencegah lebih baik
daripada mengobati. Serta disarankan bagi Dinas Tenaga Kerja agar
mengawasi seluruh ketentuan perundang-udangan guna memberikan
perlindungan bagi tenaga kerja.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6780 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SUP t/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain