Computer File
Tinjauan yuridis mengenai perlindungan atas keselamatan tenaga kerja yang bekerja pada malam hari di Circle K Kota Bandung
Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia saat ini dirasakan semakin
meluas. Salah satunya adalah mengenai masalah Keselamatan Kerja. Hal
ini semakin terasa pada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan
pekerjanya hingga 24 jam. Demikian juga untuk perusahaan Circle K yang
beroperasi selama 24 jam sehari. Berdasarkan Pasal 86 Ayat 1 Bagian (a)
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2003 disebutkan
bahwa setiap pekerja / buruh berhak memperoleh perlindungan atas
keselamatan kerja. Hak untuk memperoleh perlindungan seperti yang
terdapat di dalam ketentuan di atas ini dijamin oleh pemberi kerja, maka
dari itu perlindungan atas keselamatan kerja merupakan kewajiban dari
pemberi kerja. Keberlakuan ketentuan ini di dalam praktek masih dirasa
belum efektif. Karena itulah dilakukan penelitian mengenai keberlakuan
ketentuan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, yaitu
dengan cara menganalisis hasil pengumpulan data yang bertujuan untuk
menggambarkan atau melukiskan mengenai perlindungan atas
keselamatan kerja tenaga kerja dikaitkan dengan peraturan perundangundangan
di bidang ketenagakerjaan. Teknik pengumpulan data
penelitian dilakukan dengan cara melakukan penelitian lapangan dan data
diperoleh dari responden.
Hasil penelitian di lapangan mengenai bentuk perlindungan yang
selama ini dilakukan adalah dengan memberikan peralatan perlindungan
diri yang wajib disediakan oleh pemberi kerja. Pelaksanaannya pun harus
tetap diawasi oleh badan pengawas keselamatan kerja. Sedangkan
bentuk perlindungan atas keselamatan kerja dan keberlakuan Pasal 86
Ayat 1 Bagian (a) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2003 membuktikan bahwa Pasal 86 Ayat 1 Bagian (a) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2003 belum efektif.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6783 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH HUT t/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain