Computer File
Tinjauan yuridis terhadap pemeriksaan saksi yang berada di luar wilayah Indonesia dalam perkara pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan 'Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters'
Dalam kasus-kasus pidana transnasional, sangat diperlukan kerjasama antarnegara
dalam proses penanggulangan dan pencegahannya. Bentuk kerjasama dalam kasus-kasus
yang melibatkan yurisdiksi negara lain salah satunya berupa perjanjian bantuan timbal
balik dalam masalah pidana. Salah satu objek kerja sama timbal balik dalam masalah
pidana yakni upaya menghadirkan seseorang untuk memberikan kesaksian. Keterangan
saksi sebagai salah satu alat bukti dalam pembuktian memegang peranan penting dalam
hukum acara pidana Indonesia. Upaya menghadirkan orang untuk memberikan kesaksian
atau keterangan merupakan salah satu aspek penting dalam upaya membantu proses
hukum yang sedang berlangsung di suatu negara guna menyelesaikan suatu perkara
pidana. Dengan adanya kerjasama antar negara yang dituangkan dalam bentuk perjanjian
kerjasama timbal balik dalam masalah pidana akan memberikan suatu landasan hukum
yang kuat untuk saling membantu dalam proses peradilan yang sedang dihadapi suatu
negara. Meski telah dibuat perjanjian kerjasama secara timbal balik, namun masih
terdapat beberapa kendala dalam upaya penegakannya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6892 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH SUG t/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain