Computer File
Kedudukan dan fungsi normatif Peraturan Bersama Menteri berdasarkan UU No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Pundangan : kasus peraturan bersama menteri tentang pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global
Pada akhir tahun 2008 terjadinya krisis ekonomi yang mempunyai dampak negatif terhadap dunia usaha Indonesia sehingga Pemerintah perlu mengambil suatu tindakan yang dapat mencegah supaya krisis ekonomi tidak menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia maka dibentuk Peraturan Bersama Menteri. Penulisan ini membahas tentang Ilmu Perundang-undangan namun lebih dikhususkan tentang Peraturan Bersama Menteri di dalam sistem Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UU No.10 Tahun 2004. Bahwa yang terjadi di dalam praktiknya Peraturan Bersama disimpangi oleh Peraturan Daerah berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, seperti yang terjadi di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menyangkut tentang ekonomi rakyat diputuskan oleh Gubernur. Dalam hal menambah sumber hukum maka penulis akan menambah lampiran berupa Peraturan Bersama Menteri dari mulai dari Peraturan Bersama Menteri PER.16/MEN/X/2008,49/2008, 922.1/M-IND/10/2008 dan 39/M-DAG/PER/10/2008 disertai dengan perubahannya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7033 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MAN k/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain