Computer File
Analisis yuridis normatif jaminan hak anak atas pendidikan dasar ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Anak merupakan bagian masa lalu yang akan menata negeri ini di masa yang akan datang. Mereka sangat patut memperoleh perlindungan atas berbagai hak–haknya. Disamping itu, anak juga merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus cita cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Setiap anak kelak mampu memikul tanggungjawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas–luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak–haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi.
Generasi kita sekarang memiliki tanggungjawab untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. Untuk itu perhatian ke dunia pendidikan dalam rangka mencetak anak-anak bangsa yang berkualitas dan mampu membawa negeri ini terhadap kondisi yang lebih baik harus lebih diprioritaskan. Sangat memprihatinkan melihat kenyataan bahwa di kota-kota besarpun kita masih menjumpai banyak anak yang kesulitan bersekolah. Untuk itu diperlukan berbagai upaya dan strategi agar pendidikan yang merata dan berkualitas dapat segera terealisasi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7051 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH IRA a/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain