Computer File
Tinjauan yuridis normatif terhadap doktrin just war dalam hukum humaniter pada serangan Amerika Serikat ke Irak
Dasar legitimasi yang diangkat oleh Amerika untuk melakukan Invasi terhadap Irak adalah untuk menjatuhkan rezim Saddam Hussein yang dinggap terlibat dibalik sekenario 11 September 2001. Selain itu, Amerika menjelaskan bahwa Irak sedang membangun dan menyimpan senjata pemusnah masal, tetapi tidak ada satupun dasar legitimasi tersebut di atas terbukti kebenarannya. Berdasarkan hal tersebut terdapat dua permasalahan yang menjadi identifikasi masalah dalam penelitian ini, yaitu: Pertama, apakah serangan Amerika Serikat ke Irak dapat dibenarkan dan melanggar Hukum Humaniter berdasarkan doktrin just war? Kedua, upaya apa yang dapat di tempuh demi pengefektifan penerapan doktrin just war agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu? Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif. Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder bahan hukum primer, data sekunder bahan hukum sekunder dan data sekunder bahan hukum tersier. Data sekunder bahan hukum primer diperoleh dari studi dokumen perundang-undangan yang relevan dengan judul penelitian penulis, data sekunder bahan hukum sekunder diperoleh dari studi dokumen-dokumen hasil karya ilmiah atau penelitian orang lain yang relevan dengan judul penelitian yang penulis buat, data sekunder bahan hukum tersier diperoleh dari studi dengan judul penelitian yang penulis buat. Berdasarkan penelitian tersebut terdapat beberapa kesimpulan, yaitu: Pertama, tindakan yang harus dilakukan oleh PPB pada saat itu adalah diadakannya sidang khusus, sebab dewan keamanan dinggap sebagai Primary Responsibility yang bertugas memelihara perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan piagam PBB Pasal 20. Selain itu, seharusnya sekjen PBB berperan secara aktif dan tegas terhadap dewan keamanan, karena menurut Pasal 99 Piagam PBB sekjen dapat meminta perhatian dewan keamanan mengenai suatu hal yang menurutnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional. Kedua, PBB sebagai organisasi internasional yang anggotanya terdiri dari negara-negara yang memiliki tujuan sama yaitu menjaga perdamaian dan keamanan dunia seharusnya bertindak lebih tegas terhadap invasi tersebut.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7173 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH JAU t/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain