Computer File
Konsistensi yuridik sistem publikasi dalam pendaftaran tanah di Indonesia
Sertifikat tanah, idealnya menjamin kepastian hukum dan memberikan
perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang terdaftar, dan memperoleh
hak atas tanah dengan itikad baik. Untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut,
pemerintah telah menetapkan aturan Pasal 32 ayat (2) PP 24/1997 tentang
Pendaftaran Tanah, yang memberikan batasan waktu selama 5 (lima) tahun bagi
pemegang hak yang tidak terdaftar (dan kemudian merasa dirugikan karena tanahnya
dikuasai oleh pihak lain yang beritikad baik dan mendaftarkan tanah itu atas
namanya), untuk menggugat penguasaan tanah dan penerbitan sertipikat tersebut.
Pasal ini ternyata belum cukup memberikan perlindungan hukum bagi pemegang
setipikat tanah, karena pada kenyataannya, masih banyak sertipikat tanah yang telah
melampaui waktu 5 tahun sejak penerbitannya, dapat dinyatakan batal.
Hal ini terkait dengan sistem publikasi dalam pendaftaran tanah, yang pada
intinya mempermasalahkan sejauh inana data di dalam sertipikat tanah dapat
dipercaya kebenarannya dan sejauh mana negara menjamin kebenaran data yang
tercantum dalam sertipikat tanah tersebut. Sistem publikasi dalam pendaftaran tanah
di Indonesia dikatakan berstelsel negatif, namun mengandung unsur positif,
sedangkan UUP A mengamanatkan dianutnya sistem publikasi negatif. Akibatnya,
perlu dikaji lebih lanjut sistem publikasi apa yang sebenarnya mendominasi, apakah
negatif atau positif, dan apakah hal tersebut konsisten dengan ketentuan UUPA.
Skripsi ini akan membahas konsistensi yuridik sistem publikasi dalam
pendaftaran tanah di Indonesia. Aturan hukum yang akan dikaji konsistensinya
adalah Pasal 32 ayat (2) PP 24/97 terhadap Pasal 19 UUPA. Kemudian, skripsi ini
juga akan membahas perihal perlindungan hukum bagi pihak mana yang lebih
diutamakan, mengacu pada sistem publikasi yang dalam pendaftaran tanah yang
diterapkan di Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7216 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH OCT k/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain