Computer File
Analisis yuridik penyelenggaraan perguruan tinggi secara langsung oleh yayasan berdasarkan Undang-Undang No.16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Setiap orang memerlukan pendidikan. Pendidikan sangat penting untuk mengembangkan kualitas hidup. Tanpa adanya pendidikan maka tingkat intelektualitas seseorang akan berkurang. Pentingnya memperoleh pendidikan harus didukung dengan penyelenggaraan yang sesuai maksud dan tujuan pendidikan itu sendiri. Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya dapat dilakukan pemerintah, namun juga dapat dilakukan oleh masyarakat melalui yayasan. Pengaturan mengenai yayasan dapat dilihat dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Jo. Undang-Undang No. 28 Tahun 2004, sedangkan peraturan mengenai pendidikan dapat dilihat dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7329 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH ROS a/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain