Computer File
Tinjauan yuridis normatif tentang tuntutan bebas dikaitkan dengan tugas penuntutan jaksa penuntut umum
Berdasarkan pasal 13 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dinyatakan bahwa
penuntut umum adalah laksa yang diberi wewenang untuk melakukan penuntutan dan
melaksanakan penetapan hakim. Selain itu, dalam Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menyatakan bahwa laksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang. Tugas jaksa adalah melakukan penuntutan. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pasal 1 butir 7, penuntutan adalah tindakan
penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Didalam suatu persidangan pidana bisa saja terjadi jaksa penuntut umum memberikan tuntutan bebas terhadap terdakwa. Biasanya tuntutan bebas ini terjadi apabila jaksa menilai terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan. dikaitkan dengan tugas dari jaksa itu sendiri yaitu membuktikan kesalahan terdakwa maka tuntutan bebas dari jaksa bertentangan dengan tugas jaksa. Apabila sejak awal pemeriksaan suatu kasus jaksa menilai kasus terse but tidak cukup bukti maka jaksa dengan kewenangannya seharusnya mengesampingkan perkara tersebut dan tidak diajukan ke pengadilan. Hal ini untuk menghindari proses pemeriksaan yang sia-sia. Sebaliknya jika setelah pemeriksaan dalam pengadilan terdapat keragu-raguan atas kesalahan terdakwa jaksa seharusnya tetap memberikan tuntutan kepada
terdakwa.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7367 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH MAR t/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain