Computer File
Tinjauan yuridis mengenai peran hula-hula dalam hukum keluarga Batak Toba di Kota Bandung
Indonesia terkenal sebagai sebuah Negara dengan keragaman suku
dan budayanya, salah satunya adalah suku Batak Toba. Dalam
memahami suku Batak Toba, kita dituntut untuk dapat memahami Dalihan
na Tofu (Tungku nan Tiga). Pemahaman tentang Dalihan na Tofu juga
diperlukan dalam memahami hukum keluarga orang Batak Toba. Dalihan
na Tofu terdiri dari dari Dongan Sabutuha/teman semarga, Hula-hula dan
Boru. Hula-hula memiliki peran dalam Hukum Keluarga Batak Toba.
Pembahasan mengenai Hukum Keluarga adat Batak Toba hanya dibatasi
dalam lingkup kota Bandung. Pembatasan ruang lingkup tersebut
dikarenakan kota Bandung merupakan salah satu kota yang banyak
dikunjungi atau didatangi oleh orang-orang yang berasal dari suku Batak
Toba. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penelitian ini akan
membahas tentang peran hula-hula dalam Hukum Keluarga Balak Toba
dan bagaimana efektivitas peran hula-hula dalam Hukum Keluarga Batak
Toba di Kota Bandung.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini bersifat
yuridis sosiologis dengan mengumpulkan dan menemukan data serta
informasi melalui wawancara dengan beberapa orang yang berasal dari
suku Batak Toba. Pendekatan penelitian yang mengkaji mengenai peran
hula-hula dalam Hukum Keluarga Batak Toba. Pengumpulan dan
penemuan data serta informasi dilakukan di Kota Bandung. Dari hasil
penelitian tersebut, peran hula-hula dalam hukum keluarga Batak Toba
dalam hal keturunan adalah hula-hula memberikan ulos, dekke dan
nasihat. Dalam hal memelihara yatim piatu, hula-hula memiliki peran untuk
mengasuh anak yang telah menjadi yatim piatu. Dalam hal pengangkatan
anak atau adopsi, hula-hula memiliki peran untuk memberikan persetujuan
terhadap keluarga yang akan melakukan pengangkatan anak atau adopsi.
Hula-hula akan selalu memastikan dirinya untuk datang dalam sebuah
acara keluarga, sehingga peran hula-hula dapat terlaksana dalam hukum
keluarga.
Dengan demikian, hula-hula memiliki peran yang sangat penting
dalam sebuah acara keluarga. Dalam hukum keluarga Batak Toba, hula
hula memiliki peran untuk memberikan ulos, dekke dan nasihat atau
padan. Suatu acara atau pesta tidak akan berjalan bila tidak dihadiri oleh
hula-hula.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7429 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WIT t/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain