Computer File
Penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia Suku Anak Dalam (Jambi) berdasarkan perundang-undangan Indonesia
Di era yang modern ini, masih ada masyarakat yang dibilang primitif, mereka tidak mengenal teknologi yang saat ini sedang dan sudah berkembang, mereka disebut masyarakat adat. Indonesia merupakan negara yang multikultural dan banyak ditemukan masyarakat adat. Mereka biasa hidup di kawasan hutan dengan mengandalkan hidup atas hasil alam, Suku Anak Dalam di Jambi merupakan salah satu masyarakat adat yang masih eksis di Indonesia. Mereka mempunyai HAM yang harus dihormati dan dilindungi. Kurangnya pengetahuan, ekonomi serta pendidikan membuat Suku Anak Dalam rentan sebagai korban pelanggaran HAM. Pemerintah Indonesia sendiri sebagai penguasa yang mempunyai kewenangan penuh atas segala kebijakan, rentan untuk menjadi pelanggar HAM, untuk itulah pemerintah harus melindungi dan menghormati HAM Suku Anak Dalam.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7444 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH DHA p/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain