Computer File
Pertanggungjawaban hukum terhadap dampak sampah ruang angkasa (space debris)
Sejak kisaran tahun 1957, masyarakat internasional sudah memasuki abad ruang angkasa yang ditandai dengan peluncuran benda-benda ke ruang angkasa, seperti satelit dan roket. Benda-benda tersebut ditempatkan pada suatu orbit yang mengelilingi bumi yang berada di ruang angkasa, seperti Geosynchronous Earth Orbit (GEO), Sun Synchronous Orbit (SSO) dan Low Earth Orbit (LEO). Benda-benda yang diluncurkan tersebut pada dasarnya digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi seperti observasi pada sumber daya alam yang terdapat di bumi maupun di ruang angkasa, serta kegiatan eksploitasi yang biasa digunakan untuk kegiatan militer dan sipil, seperti telekomunikasi, navigasi, pengideraan jauh (remote sensing), prakiraan cuaca, dan lainnya. Seiring dengan perkembangan kegiatan pemnafaatan ruang angkasa oleh berbagai subjek hukum internasional, maak suatu resiko-pun turut muncul, seperti kerusakan, tabrakan antar benda dan ledakan. Resiko-resiko tersebut dapat menimbulkan dampak lain, yaitu munculnya sampah, seperti pecahan-pecahan, satelit yang sudah tidak terpakai, maupun bagian-bagian benda berkas peluncuran benda atau yang disebut dengan space debris. Benda-benda yang 'tidak lagi bertuan' tersebut secara mandiri dapat menimbulkan resiko yang sama terhadap kegiatan pemanfaatan ruang angkasa. Disinilah dibutuhkan suatu kepastian hukum melalui pembentukan perangkat-perangkat hukum yang mampu menjamin dan melindungi kegiatan para pihak di ruang angkasa beserta dampak yang diakibatkannya agar ruang angkasa dapat terus digunakan dan dimanfaatkan dengan secara damai. Namun, dalam kenyataannya tidak semua dampak dari kegiatan di ruang angkasa telah terlindungi oleh hukum, salah satunya adalah dampak dari space debris.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7464 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WID p/12 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain