Computer File
Implementasi proses penyelenggaraan Musrenbang di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah
Masalah perencanaan pembangunan merupakan salah satu masalah yang
krusial untuk segera diatasi. Penelitian ini penting karena kebijakan tentang
penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan melalui Surat Edaran
Bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas dan
Menteri Dalam Negeri tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musrenbang
Tahun 2007 seringkali kurang mengakomodasi perencanaan pembangunan sesuai
dengan aspirasi masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kecenderungan
pendekatan yang dilakukan dalam implementasi SEB, serta faktor-faktor yang
secara signifikan mempengaruhi pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Praya.
Teori yang digunakan di dalam penelitian ini adalah teori dari Implementasi
Kebijakan Publik yang dikemukakan oleh Merilee S. Grindle. Kerangka ini
bertujuan untuk menggambarkan konten kebijakan dan konteks kebijakan dalam
implementasi Surat Edaran Bersama.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam
kepada Pemerintah Kecamatan Praya, Bappeda Kabupaten Lombok Tengah,
anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, SKPD di wilayah Kabupaten
Lombok Tengah, koordinator LSM Mitra Samya, serta masyarakat Kecamatan
Praya. Selain itu pengumpulan data ini juga didukung dengan studi dokumentasi.
Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif dalam menganalisa
seluruh hasil wawancara dan data yang diperoleh dari lapangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kecenderungan pendekatan dalam
pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Praya lebih menggunakan pendekatan TopDown.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Musrenbang yaitu
kepentingan para stakeholders, letak pengambilan keputusan dalam Musrenbang,
pelaksana kebijakan SEB, sumber-sumber yang disediakan, kekuasaan,
kepentingan, dan strategi para aktor yang terlibat, serta kepatuhan dan daya
tanggap dari para pelaksana kebijakan.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah SEB tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Musrenbang lebih menggunakan pendekatan Top-Down dalam
menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan di kecamatan. Untuk
lebih mengakomodasi aspirasi masyarakat desa/kelurahan, maka SEB perlu untuk
dirubah dengan kebijakan yang lebih permanen dan memiliki sanksi hukum yang
tegas.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp9783 | DIG - FISIP | Skripsi | AP HID i/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain