Computer File
Diplomasi Indonesia untuk menangani sengketa blok ambalat
Setelah kasus terlepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia tahun 2002,
maka sejak Februari 2005 hubungan Indonesia dan Malaysia kembali terganggu
karena Malaysia melakukan klaim atas blok Ambalat. Dasar yang dipergunakan
Malaysia adalah Peta tahun 1979 yang belum diakui oleh negara tetangga. Malaysia
yang sebenarnya negara daratan menyatakan negaranya sebagai negara kepulauan,
menarik garis dasar dengan menggunakan Pulau Sipadan dan Ligitan sebagai batas
terluar kepulauannya. Hal ini tidak dapat diterima mcnurut UNCLOS tahun 1982,
karena suatu negara daratan tidak demikian mudah berubah menjadi negara
kepulauan. Indonesia tentu memprotes keras dan menyatakan bahwa Blok Ambalat
masuk dalam wilayahnya dengan dasar historis, hukum dan teknis yang didukung
oleh data-data akurat. Untuk menyelesaikan klaim area tumpang tindih ini, disepakati
oleh kedua negara untuk diselesaikan secara damai melalui perundingan bilateral.
Indonesia telah membentuk tim interdep yang terdiri dari beberapa departemen yang
terkait. Perundingan antara kedua negara telah diadakan dengan fokus pada
penentuan batas teritorial laut, setelah itu akan dilanjutkan dengan penetapan ZEE
dan landasan kontinental kedua negara. Walaupun dasar hukum yang telah disepakati
adalah UNCLOS tahun 1982, namun belum diperoleh kesepakatan akhir hingga saat
ini. Perundingan masih akan berlangsung terus secara rutin setiap dua bulan dan
membutuhkan waktu dan kesabaran untuk mencapai kondisi saling menguntungkan.
Dalam upaya tim perunding Indonesia untuk mempertahankan Blok Ambalat,
Indonesia menggunakan diplomasi bilateral serta publikasi sengketa Ambalat melalui
media massa untuk mempertahankan Ambalat sebagai wilayah dan kedaulatan
Indonesia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13032 | DIG - FISIP | Skripsi | HI OLI d/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain