Computer File
Faktor - faktor penolakan traktat konstitusi Uni Eropa di Perancis dan Belanda
Eropa telah, adalah dan akan selalu menjadi pedoman terhadap kemajuan
kebudayaan. Secara historis terlihat dari perang-perang yang mereka hadapi,
berdamai dan melakukan kerjasama, dan rasa identitas mereka, masyarakat Eropa
lalu meneruskan melalui bentuk Uni Eropa. Konstitusi Uni Eropa merupakan
pertanda masa depan dari Eropa karena telah melangkah lebih maju ke arab
integrasi penuh. Sayangnya, perkembangan dari komitmen tersebut tidak berakhir
sesuai rencana awal.
Kedua negara Perancis dan Belanda adalah dua dari negara-negara founding
father dari Uni Eropa. Kedua negara mendukung integrasi namun ketika konstitusi
disodorkan, ratifikasi yang dibutuhkan untuk memberinya kekuatan gagal dilakukan
oleh keduanya. Mereka gagal dalam mendukung konstitusi dan membiarkan
rakyatnya merasa lebih dan lebih tidak setuju terhadap integrasi dalam Uni Eropa.
Ketika proses ini, kedua negara memiliki situsi dan kondisi yang sangat mirip yang
akhirnya mengakibatkan penolakan di kedua negara.
Baik Perancis maupun Belanda menggunakan proses referendum terhadap
ratifikasi konstitusi. Intergovernmentalisme Liberal kemudian menunjukkan
bagaimana kedua negara telah menyerahkan pengambilan keputusan kepada
rakyatnya melalui referendum. Harapan mereka buyar ketika rakyatnya tidak
memiliki pandangan yang sama. Kegagalan kedua pemerintahan dan "kegagalan"
bagi konstitusi.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp13090 | DIG - FISIP | Skripsi | HI WIC f/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain